8 Penjudi domino digerebek saat asyik main di pasar buah
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang, Jawa Tengah Kamis (29/10) melakukan penggerebekan arena judi domino yang berada di Pasar Buah Turut berada di Desa Gedongmulyo Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil membekuk delapan orang pelaku yang sedang asyik berjudi.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang digunakan sebagai taruhan.
Berdasarkan data yang dihimpun merdeka.com, delapan orang pelaku judi domino yang berhasil ditangkap adalah Muksin (40), Abdul Rosyid (28) Supriyono (36), Susanto (29), Kasturi (31), Luluk Dinriyanto (33) Sucipto (39). Ke delapan pelaku semuanya merupakan warga Desa Gedongmulyo.
Kasat Reskrim IPTU Eko Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan penggerebekan arena judi domino tersebut berawal dari adanya laporan warga masyarakat yang resah perjudian yang dilakukan para pelaku.
Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat perjudian itu.
"Anggota datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah terbukti ada perjudian kemudian langsung anggota bergerak melakukan penggerebekan. Untuk barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai sebesar Rp 340.000 yang digunakan sebagai uang taruhan. Selain itu juga satu set kartu domino," jelasnya.
Kini ke delapan orang pelaku judi Domino yang berhasil diringkus dan diamankan di Mapolres Rembang untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," terangnya.