Abraham Samad: Kasus saya direkayasa dan itu tidak adil!
Menurut dia, tidak adil jika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad menganggap kasus yang menjeratnya adalah sebuah rekayasa. Bahkan menurut dia, tidak adil jika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya menganggap kasus saya dilimpahkan ke pengadilan itu tidak adil. Ini kasus yang diada-adakan yang sekarang bahasanya kriminalisasi," kata Samad di Litbang KPK, Jakarta, Selasa (6/9).
Meski menghormati proses hukum, Samad tetap merasa keberatan atas kasus yang menjeratnya. Dia menilai, kasus yang dituduhkan kepadanya tidak layak disidangkan.
"Begini loh logikanya, kalau kamu tidak melakukan kejahatan terus kamu dibawa ke pengadilan untuk disidangkan karena tuduhan melakukan kejahatan, itu kan rasanya tidak adil. Gitu loh. Mau enggak kamu saya bawa ke pengadilan dituduh oleh sesuatu kejahatan?" ujar dia.
"Oleh karena itu menurut saya sangat tidak adil kalau kasus kita dilimpahkan ke pengadilan harus dihentikan. Jadi bukan masalah takut atau enggak takut," pungkas dia.
Diketahui, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar pada Selasa, 17 Februari 2015. Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memalsukan dokumen milik wanita bernama Feriyani Lim (28).
Samad dituding memasukan nama Feriyani dalam kartu keluarga untuk digunakan membuat paspor. Atas perbuatannya Samad dijerat Pasal 263, 264,266 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah dilakukan perubahan pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 dengan ancaman delapan tahun penjara.
Baca juga:
Berkas mandek, pengacara nilai kasus 'Rumah Kaca' Abraham Samad aneh
Mahfud MD: KPK jilid III ambruk karena oknumnya terlibat politik
Kisah mantan Panglima TNI bela pimpinan KPK yang dikriminalisasi
ICW sebut kriminalisasi KPK di era Jokowi lebih parah ketimbang SBY
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Ayu Ting Ting dilamar oleh Muhammad Fardhana? Dilamar Sang Kekasih, 8 Foto Ayu Ting Ting Sebut Doanya Dijawab Allah SWT "Saya sebelumnya tidak menyangka, rasanya seperti dalam mimpi, Allah menjawab doa-doaku," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu (14/2/2024).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.