Acara Rizieq Syihab Diusut, FPI Singgung Kerumunan Saat Gibran Daftar Pilkada
FPI siap mengikuti prosedur penegakan hukum yang berlaku apabila prosesnya dilakukan adil. Termasuk menagih penindakan terhadap pelanggaran kerumunan masa yang dilakukan calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada saat pendaftaran pada waktu lalu.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta aparat penegak hukum untuk bersikap adil dalam menindak lanjuti pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa. Hal itu menyusul gelaran akad nikah putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang saat ini dalam proses penyelidikan polisi.
Menurutnya, FPI siap mengikuti prosedur penegakan hukum yang berlaku apabila prosesnya dilakukan adil. Termasuk menagih penindakan terhadap pelanggaran kerumunan masa yang dilakukan calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pada saat pendaftaran pada waktu lalu.
-
Siapa yang menggugat Gibran? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang mendampingi Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran? Kehadirkan Selvi Ananda, istri dari Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Gedung Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Rabu, (25/10/23) menyita perhatian.
-
Apa pelanggaran yang dilakukan KPU terkait Gibran? Sebagai informasi, DKPP menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
-
Kenapa Gibran minta maaf? Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka meminta maaf dirinya salah menyebut asam sulfat dibutuhkan untuk ibu hamil mencegah stunting.
-
Bagaimana Gibran menang Pilpres? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count.
"Akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya, antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota Solo," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).
"Kemudian juga di Surabaya, Ery Cahyadi dan Wakilnya yang saat mencalonkan jadi calon wali kota berkumpul. Kita mohon kepada aparat keamanan Undang-undang yang digunakan oleh pihak kepolisian dalam Undang-undang Nomor tahun 2018 Pasal 7 yang sudah jelas, setiap orang berhak untuk mendapatkan perlakuan sama dimata hukum," sambungnya.
Bila hal itu dilakukan, Aziz memastikan jika FPI maupun Rizieq siap untuk bersifat kooperatif dengan proses penindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Di Solo, Surabaya juga ditindak, kemudian juga di Banyumas Banser mengadakan pawai long march. Kalau prinsip keadilan itu diterapkan, ditegakkan, Habib Rizieq taat hukum," tegasnya.
FPI Klaim Sudah Jalani Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Aziz mengatakan, kepanitiaan telah melaksanakan protokol kesehatan (protkes) dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang digelar pada akhir pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Di sini kita tekankan bahwa kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal. Artinya, mitigasi untuk acara tersebut sudah dipersiapkan," ujar Aziz saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Raby (18/11).
Aziz memberikan contoh, panitia telah mengupayakan terjadinya penutupan jalan di lokasi kegiatan. Dia berujar, penutupan jalan itu supaya massa yang hadir dapat menyebar dan tidak berdesak-desakan.
"Kemudian ke titik tertentu kita sediakan tempat cuci tangan, kita sebar. Kita sediakan banyak masker dari para donatur dan pihak internal juga. Kemudian handsanitizer kita sediakan," ucapnya.
"Nah Itu sudah dijelaskan, tapi di Pilkada saja mau ada kerumunan saja mereka boleh, cuman protokolnya dijalankan. Kan begitu biasnya kan. Nah protokolnya sudah kita jalankan, jadi itukan terkait masalah hukum yang kita jalankan tidak bisa serta-merta hal tersebut yang hanya disalahkan," sambungnya.
Sekedar informasi bahwa dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sembilan orang terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq.
Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.
Pemprov DKI juga telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Rizieq. Pihak Rizieq pun mengklaim telah membayar lunas sanksi denda tersebut.
Baca juga:
Polisi Mulai Mengusut Kerumunan di Megamendung Bogor, Penyelenggara Bakal Diperiksa
Soal Dugaan Pelanggaran Prokes, Tim Hukum FPI Sebut Belum Ada Panggilan untuk Rizieq
Pihak Panitia: Kerumunan Massa di Pernikahan Anak Habib Rizieq di Luar Prediksi
Wagub DKI: Lurah Petamburan Reaktif, Hari Ini Swab Test
Wagub DKI Sebut Anies Hanya Beberkan Kronologi Kerumunan Massa di Acara Rizieq