Ada gelar perkara kasus Ahok, begini suasana di Mabes Polri
Ada gelar perkara kasus Ahok, begini suasana di Mabes Polri. Penjagaan di sekitar Mabes Polri sedikit berbeda dari biasanya. Sejumlah personel Sabhara Dalmas berjaga di pintu-pintu utama lingkungan Mabes Polri. Pengunjung yang masuk juga diperiksa lebih intensif. Termasuk barang-barang yang dibawa.
Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hari ini. Gelar perkara dilakukan di Rupatama Mabes Polri sekitar pukul 09.00 Wib.
Pantauan merdeka.com di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11), ruang Rupatama masih tertutup rapat. Hanya saja sudah terlihat Propam Mabes Polri berjaga-jaga di depan pintu.
Sedangkan penjagaan di sekitar Mabes Polri sedikit berbeda dari biasanya. Sejumlah personel Sabhara Dalmas berjaga di pintu-pintu utama lingkungan Mabes Polri. Pengunjung yang masuk juga diperiksa lebih intensif. Termasuk barang-barang yang dibawa.
Informasi dihimpun, jadwal gelar perkara sampai saat ini masih tepat waktu. Sejumlah saksi baik dari pihak pelapor dan terlapor sudah tiba. Hanya saja untuk pelapor sendiri dalam hal ini, Ahok, sapaan Basuki, memutuskan tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan, dalam gelar perkara itu, ada 20 saksi ahli yang bakal dihadirkan. Selain itu, dari pihak Internal Polri semisal Propam, Irwasum, Biro Wasidik dan penyidik bakal hadir dalam gelar perkara tersebut.
"Kalau dari eksternal, Kompolnas, Ombudsman kemudian ada undangan untuk Komisi III DPR RI untuk menjadi pengawas. Jadi tidak ikut dinamika gelar perkaranya, lebih pengawas dalam melihat kegiatan," ujar Boy.
Diklaim mantan Kapolda Banten itu, formasi gelar perkara kasus penistaan agama itu berbeda dari sebelumnya. Di mana dari unsur pengawasan eksternal diperkuat untuk mengawasi jalannya gelar perkara kasus tersebut.
"Gambarannya seperti ini, pertama pembukaan oleh pimpinan gelar. Pimpinan gelar ini adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono," jelas dia.
Baca juga:
Ahok tak hadir, 20 orang tim kuasa hukum bakal datangi Mabes Polri
Ahok tak merasa panggil saksi ahli dari Mesir
Ahok tak hadiri gelar perkara kasus penistaan agama di Mabes Polri
Usaha keras Ahok mentahkan tuduhan penistaan agama
Fadli Zon sebut tak ada aturan Komisi III hadiri penyelidikan polisi
Roy Suryo kasihan Jokowi jadi repot gara-gara Ahok
Polri diminta tetap obyektif selidiki kasus dugaan nista agama
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Apa yang dimaksud dengan khotmil Quran? Khatam al-Qur'an, juga dikenal sebagai khotmil Qur'an, adalah kegiatan membaca Al Quran dari awal sampai akhir secara menyeluruh.
-
Kapan Kiai Sya'roni hafal Al-Qur'an? Kiai Sya'roni Ahmadi asal Kudus, Jawa Tengah dikenal alim sejak belia. Pada usia 11 tahun, ia hafal Kitab Alfiyah Ibnu Malik. Kemudian, pada usia 14 tahun, ia yang saat itu sudah yatim piatu hafal Al-Qur'an.