Ada Kakak Ferdy Sambo dalam Sidang Bharada Richard Eliezer
Adapun dalam agenda yang sekarang yakni pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Nama Leonardo Sambo muncul usai dipanggil oleh ketua majelis hakim untuk mengecek identitas masing - masing saksi. Adapun dalam agenda yang sekarang yakni pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
"Iyaa (Leonardo Sambo) kakak beliau (Ferdy Sambo)," ujar kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanish, Senin (31/10).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Apa yang dilakukan Fadil Jaidi bersama Rafathar dan Rayyanza? Fadil Jaidi memandang Rafathar dan Rayyanza seperti adik sendiri, dan momen kebersamaan mereka tak luput dari sorotan penuh kasih netizen.
-
Kenapa Fadil Jaidi dekat dengan Rafathar dan Rayyanza? Terlibat dalam proyek bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina membuat Fadil Jaidi dekat dengan Rafathar dan Rayyanza, menciptakan ikatan keluarga yang kuat.
-
Di mana Bripda Indria Larasati bertugas? Bripda Indria Larasati bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, Polda Riau.
-
Siapa yang melamar Jharna Bhagwani? Nah, ada nih cowok keren namanya Husen Nasimov, dia terkenal banget sebagai YouTuber. Nah, pas dia lagi ngelamar, semua temen dan fans Jharna langsung ngucapin selamat deh. Seru banget!
-
Siapa yang hadir di pengajian Jharna Bhagwani? Semua anggota keluarga hadir di pengajian ini.
Adapun yang hadir dalam sebagai saksi dalam persidangan hari ini adalah ajudan Sambo Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Daden Miftahul Haq. Serta Farhan Sabilah yang merupakan Pengawal Motor.
Sedangkan untuk ART Sambo yakni Kodir, Abdul Somad, Susi. Sedangkan untuk dari pihak kemananan Damanius Laba Kobam dan Alfonsius Dua Lurang.
Sedangkan untuk Leonardo Sambo yang merupakan kakak Sambo hadir. Dirinya bekerja sebagai konsultan.
Adapun, ketika majelis hakim menanyakan soal kenal dengan terdakwa Bharada Richard Eleizer, masing - masing mereka mengaku kenal.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Agenda sidang pada hari ini yakni mendengarkan keterangan para saksi mulia dari ART hingga ajudan Ferdy Sambo.
"Saksi yang akan hadir hari ini terdapat empat klaster yakni ART yang bekerja di Saguling, di rumah Bangka, di Duren Tiga, serta ajudan serta sopir pribadi Sambo," ujar ujar kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat menemui wartawan di PN Selatan, Senin (31/10).
Ronny menjelaskan ART yang bekerja di rumah pribadi Sambo di Saguling, terdapat saksi penting yang menjadi target untuk penggalian informasi yakni saksi Susi.
"Fakta terkait di Magelang bahwa klien kami sudah menanyakan kepada Susi, menanyakan apa yang terjadi. Tetapi Susi tidak menjawab namun hanya menangis. Ini yang akan kita gali keterangannya," papar Ronny.
Selain Susi, ada 3 ART di rumah Saguling yang akan diperiksa. Mereka adalah Sartini, Rojiah, dan Damson. ART yang bekerja di rumah pribadi Sambo di Bangka yakni Abdul Somad serta Alfonsius Dua Larang sebagai sekuriti.
Saksi yang bekerja di Duren Tiga yang merupakan lokasi kejadian yakni Daryanto selaku ART dan Marjuki sebagai security kompleks.
Kemudian, dua ajudan Sambo yang ikut dimintai keterangan sebagai saksi adalah Adzan Romer dan Daden. Lalu, ada Prayogi Iktara selaku Supit dan Farhan Sabila sebagai pengawal motor.
"Ada beberapa saksi penting lainnya saudara Daden, Prayogi, Romer. Ini merupakan saksi yang melihat langsung," ungkap Ronny.
Kuasa hukum Bharada E juga meminta kepada majelis hakim agar keterangan para saksi tersebut dapat dipisah. Hal tersebut demi menggali kebenaran fakta yang ada.
"Kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami," imbuhnya.
Ronny juga mengimbau kepada para saksi yang akan hadir hari ini untuk berkata jujur sesuai dengan pengetahuan yang mereka ketahui.
"Jangan berbelit - Belit. Karena ini menyangkut hidup orang. Menyangkut dengan masa depan Bharada E," jelasnya.
Kendati demikian pihaknya, tetap mempercayai bahwa proses persidangan akan berjalan sesuai dengan keadilan.
(mdk/ded)