Ade Yasin Ditangkap KPK, Politikus Gerindra: APBD Kabupaten Bogor Kental Penyimpangan
Mulyadi mengungkapkan, jajaran Pemda Kabupaten Bogor harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk proses pembangunan dan revitalisasi yang sedang di jalankan di kabupaten Bogor saat ini
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulyadi merasa prihatin atas penetapan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Dia mengimbau semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada penegak hukum.
Dia mengungkapkan, jajaran Pemda Kabupaten Bogor harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk proses pembangunan dan revitalisasi yang sedang di jalankan di kabupaten Bogor saat ini
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Kepada masyarakat Bogor,tetap tenang dan menjaga situasi kondusif serta tidak terpengaruh dengan isu isu yang menyesatkan dan tanpa dasar," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4).
Mulyadi mengatakan, kasus suap ini momentum bagi Pemkab Bogor untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Sebab selama ini, penggunaan anggaran masih belum memprioritaskan kepentingan warga Kabupaten Bogor.
"Ini menjadi momentum untuk penegak hukum mengembalikan Hak Rakyat Kabupaten Bogor yang selama ini terus terdzolimi haknya, dengan membuka tabir kejahatan tata kelola APBD di Kabupaten Bogor yang sangat kental indikasi korupsi dan penyimpangan," terangnya.
Anggota Komisi V DPR RI ini juga mengimbau masyarakat tidak terjebak dengan informasi terkait kasus dugaan suap terhadap auditor BPK.
"Karena harusnya menimbulkan pertanyaan apakah betul hanya untuk mendapatkan WTP saja atau memang banyak temuan yang terindikasi penyimpangan dan kenapa hanya di cluster pada SKPD tertentu dan proyek tertentu saja,” tutupnya.
KPK Tetapkan Ade Yasin Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. Ade Yasin menjadi tersangka bersama sejumlah pihak lain.
Para tersangka lain adalah MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPK), AD Kabupaten Bogor, dan RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).
KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Di antaranya,Anthon Merdiansyah (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis),Arko Mulawan (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor),Hendra Nur Rahmatullah Karwita (Pemeriksa), danGerri Ginajar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).
"KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka, pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kab. Bogor periode 2018 s/d 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Kamis (28/4).
Ade Yasin bersama Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Ade Yasin akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022.
(mdk/fik)