Sosok Brigjen Indra Jafar, Perwira Polisi Baru Pecah Bintang Eks Kapolres Cirebon Kota Pernah Tangani Kasus Vina
Kala itu, Indra masih berpangkat AKBP menjabat sebagai Kapolresta Cirebon. Dia menjadi sosok utama yang memimpin kasus sadis tersebut.
Indra Jafar dikenal sebagai polisi yang memiliki karier moncer.
Sosok Brigjen Indra Jafar, Perwira Polisi Baru Pecah Bintang Eks Kapolres Cirebon Kota Pernah Tangani Kasus Vina
Brigjen Indra Jafar perwira polisi yang pada Januari 2024 lalu pecah bintang. Dia diangkat menjadi Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: ST/171/I/KEP./2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
TR Kapolri itu terbut per tanggal 23 Januari 2024.
"Kombes Indra Jafar jabatan sebelumnya Kasubditjemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri diangkat menjadi Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri"
demikian tulis TR Kapolri dikutip merdeka.com, Kamis (25/1).
Indra Jafar dikenal sebagai polisi yang memiliki karier moncer. Alumni Akpol 1995 ini pernah menduduki beberapa posisi penting di kepolisian. Posisi itu antara lain;
Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jabar
Kapolres Cirebon Kota (2016)
Wadirlantas Polda Metro Jaya (2016)
Kabidpropam Polda Jatim (2017)
Kapolres Metro Jakarta Selatan (2018)
Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri (2019)
Brigjen Indra Jafar juga salah satu anggota yang berpengalaman di bidang lantas. Pada tahun 2016 lalu, Indra sempat jadi sorotan karena menjadi muazin aksi 212 yang berlangsung di kawasan Monas.
Indra Jafar ditunjuk menjadi Muazin kala itu karena usulan Ustaz Arifin Ilham, yang merupakan sahabatnya.
Kemudian di tahun yang sama, Indra juga menangani kasus yang cukup ramai diperbincangkan yaitu pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon.
Kala itu, Indra masih berpangkat AKBP menjabat sebagai Kapolresta Cirebon. Dia menjadi sosok utama yang memimpin kasus sadis tersebut.
"Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan dengan bukti setelah mereka membunuh kemudian dibuang dengan seakan akan korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas, " kata Indra seperti dikutip dari Antara, Jumat 2 September 2016.
Indra mengatakan pihak Kepolisian awalnya menduga kasus tersebut murni kecelakaan dan ke-dua korban langsung disemayamkan, namun masih ada kejanggalan.
"Adanya kejanggalan dalam kecelakaan itu, kenapa teman teman korban yang mendahului datang ke TKP dan melaporkan ke pihak Kepolisian," kata Indra kala itu.
Kini kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina kembali mencuat setelah penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Sebab dalam kasus tersebut tiga pelaku utama masih belum terungkap. Padahal kasus ini sudah berlangsung hampir 8 tahun. Adanya film ini, Polda Jabar lalu merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, melalui laman Instagram resminya.
Dari proses pemeriksaan, identitas ketiga DPO itu hanya disebutkan bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam