3 DPO Kasus Vina di Cirebon Disebut Keluarga Polri, Polisi Angkat Bicara
Ia menegaskan bahwa kasus ini masih terus berlanjut.
Ramai informasi bahwa salah satu dari mereka adalah keluarga polisi.
3 DPO Kasus Vina di Cirebon Disebut Keluarga Polri, Polisi Angkat Bicara
Tiga pelaku yang masih buron dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 lalu masih diburu. Polisi memastikan tidak ada dari mereka yang berlatar belakang keluarga polisi.
merdeka.com
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan dalam kasus ini terdapat 11 tersangka. Delapan di antaranya sudah divonis bersalah dan menjalani hukuman.
Tiga orang lagi masih berstatus DPO. Ramai informasi bahwa salah satu dari mereka adalah keluarga polisi. Namun, hal tersebut dibantah oleh Jules. Ia mengatakan anak anggota polisi dalam kasus tersebut merupakan korban.
"Tiga tersangka yang masih berstatus DPO dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar maupun di persidangan tidak ada yang menyebutkan ketiga orang tersangka adalah dari keluarga atau anak anggota kepolisian," kata Jules.
"Jadi perlu saya sampaikan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami anggota kepolisian," ia melanjutkan.
Ia menegaskan bahwa kasus ini masih terus berlanjut. Penyidik masih mencari informasi mengenai keberadaan ketiga tersangka yang masih buron.
"Sampai dengan saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya untuk mencari tiga tersangka," katanya.
Polisi enggan menanggapi produksi film Vina yang mengadaptasi dari kasus yang terjadi di Cirebon. Menurut dia, hal itu adalah hak dari sutradara dan rumah produksi.
Hanya saja, ia mengingatkan bahwa ada sejumlah fakta selama proses penyidikan tidak ditampilkan dalam film tersebut.
"Tentunya terkait dengan film tentu ada ya fakta-fakta yang sebenarnya yang mungkin bukan merupakan fakta yang kami temukan selama proses penyidikan sejak tanggal 31 Agustus 2016 dilaporkan di Polres Cirebon kota maupun fakta di persidangan ya," jelas dia.
"Sehingga sampai vonis terhadap 8 orang tersangka lainnya silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran membedakan bahwa mana yang film benar-benar nyata fiksi atau nonfiksi," ia melanjutkan.
Hal- hal yang sesuai dalam film tersebut adalah korban maupun tersangka merupakan anggota klub motor. Kedua belah pihak berada dalam kelompok yang berbeda.
"Kami serius mengungkap kasus ini, penyidikan terus berjalan," pungkasnya.