Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta
Kabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Kabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Respons Polda Metro Soal Ramai Kabar 3 Buronan Pembunuh Vina Diduga Kabur ke Jakarta
Viral di media sosial pengakuan kakak dari almarhumah Vina, Marliana (33) yang menyebut tiga buronan pembunuhan adiknya itu bukan kabur ke luar negeri melainkan masih berada di Jakarta.
Pengakuan itu disampaikan Marliana, ketika sahabatnya Linda sempat dirasuki arwah Vina. Di sanalah, sang adik mengungkap otak pembunuhnya itu masih berkeliaran.
Respons Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pengakuan Marliana yang viral di media social tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu proses pencarian buronan apabila ada permohonan pencarian dari keluarga korban.
"Pada perinsipnya, setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombea Pol Ade Ary Syam Indradi dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Ade menegaskan jajaran Polda Metro Jaya siap membantu proses pencarian tiga buronan tersebut apabila menerima permohonan bantuan dari Polda Jawa Barat .
"Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari Polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian," kata Ade.
Namun demikian, Ade mengatakan sampai saat ini belum ada informasi terkait kebenaran apakah buronan yang dimaksud berada di Jakarta.
Karena sejauh ini, Polda Metro Jaya belum menerima informasi secara resmi terkait buronan dalam kasus pembunuhan Vina.
Tersisa Tiga Buron
Sebelumnya, kasus kematian Vina dan Rizky yang menjadi korban pembunuhan berencana di Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi dalam sebuah film dengan judul sama seperti nama korban.
Kasus ini terjadi tahun 2016 silam. Sudah delapan orang ditangkap dan menjalani persidangan. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu terpidana lagi anak di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Daftar DPO
Meski sudah delapan orang diadili, masih ada tiga orang tersangka belum ditangkap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kepada tiga tersangka yang masih DPO maupun pihak orangtuanya yang mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami imbau, kami minta agar dapat secepat ya menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast.
Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO.
"Apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Abast.
Identitas dan ciri tiga DPO pembunuh Vina dan Rizky
Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam