Nyaris 8 Tahun Tak Tertangkap, Ini Identitas dan Ciri-Ciri 3 DPO Kasus Kematian Vina Cirebon
Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Sudah ada delapan orang yang diadili.
Vina dan Rizky semula disebut korban kecelakaan, belakangan diketahui korban pembunuhan berencana.
Nyaris 8 Tahun Tak Tertangkap, Ini Identitas dan Ciri-Ciri 3 DPO Kasus Kematian Vina Cirebon
Kasus kematian Vina dan Rizky yang menjadi korban pembunuhan berencana di Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi dalam sebuah film dengan judul sama seperti nama korban.
Kasus ini terjadi tahun 2016 silam. Sudah delapan orang ditangkap dan menjalani persidangan. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu terpidana lagi anak di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Meski sudah delapan orang diadili, masih ada tiga orang tersangka belum ditangkap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kepada tiga tersangka yang masih DPO maupun pihak orangtuanya yang mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami imbau, kami minta agar dapat secepat ya menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast.
Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO.
"Apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
- Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam