Hotman Paris Ungkap BAP 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Beberkan Adanya Pemerkosaan
Hotman membeberkan kekejian para pelaku yang menganiaya Vina lalu memperkosanya pada 2016 lalu.
Hotman kemudian menyinggung soal keterlibatan terpidana Saka pada saat kejadian.
Hotman Paris Ungkap BAP 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Beberkan Adanya Pemerkosaan
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengungkapkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Dalam BAP tersebut, Hotman membeberkan kekejian para pelaku yang menganiaya Vina lalu memperkosanya pada 2016 lalu.
"Apabila dibaca 7 BAP pertama dari 7 tersangka yang sudah terpidana, Anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara terperinci, jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, dan bagaimana mereka caranya memerkosa," ujar Hotman dalam akun resmi Instagramnya yang dikutip, Sabtu (25/5).
Hotman menyebut bukti pemerkosaan Vina dimana salah satu terpidana yang mengaku mengeluarkan air maninya di tubuh korban diakibatkan saling berebut ketika kejadian. Hotman kemudian menyinggung soal keterlibatan terpidana Saka pada saat kejadian.
"Jadi kunci pintu utama untuk mendapatkan DPO yang 3 orang itu adalah dari 8 orang ini. 8 orang ini kalau benar-benar diinterogasi, dan keluarganya, pasti ketangkap itu yang 3 orang," ungkap Hotman.
Sebagaimana diketahui, dalam perjalanan kasus Vina kembali viral ketika diangkat ke film layar lebar. Hingga akhirnya kepolisian memutuskan untuk membuka kembali kasus itu karena 3 DPO yang yang belum tertangkap.
Pada Selasa (21/5) kepolisian Polda Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Pegi Perong alias Pegi Setiawan di kota Bandung, Jawa Barat.
Selama sembilan tahun pasca kejadian, Pegi mengganti nama menjadi Robi dan bekerja sebagai kuli bangunan.
Pegi bahkan kerap berpindah-pindah lokasi diantaranya di Cirebon dan Bandung. Adapun hingga kini polisi masih memburu dua DPO lain pembunuhan Vina dan Eky, yakni Andi dan Dani.