'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'
Satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Dia juga meminta kepada Propam Polri segera turun tangan.
'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and strategic studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, polisi harus segera menangkap dua orang lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Diketahui, satu orang DPO atas nama Pegi Setiawan telah ditangkap di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Selasa (22/5) sekira pukul 18.23 WIB.
"Kepolisian harus segera menangkap 2 orang DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (24/5).
merdeka.com
"Mengingat bila benar, peristiwa tersebut dilakukan kelompok, bukan pelaku tunggal. Yang masing-masing anggota kelompok sangat mungkin untuk saling mengenal," sambungnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Propam Polri segera turun tangan untuk melakukan audit atas proses yang dianggapnya lambat.
"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," tegasnya.
Satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap. Saat ini ia dimintai keterangan penyidik Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5).
Keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan ini akan menunggu hasil perkembangan dan pemeriksaan terlebih dahulu.
Sementara itu, tujuh terpidana yang sebelumnya menjalani masa tahanan di Cirebon, dipindahkan ke Bandung.