Adik ipar Jokowi akui bantu bos PT EKP tapi tak bertemu dirjen pajak
Adik ipar Jokowi akui bantu bos PT EKP tapi tak bertemu dirjen pajak. Di hadapan Majelis Hakim, Arief membatah ikut terlibat soal kasus dugaam suap itu. Ia mengaku hanya sebatas membantu sebagai penghubung antara Rajamohanan dan Handang untuk masalah penyelesaian pengampunan pajak (tax amnesty).
Sidang kasus dugaan suap Direktur PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno kembali digelar. Kali ini mendengarkan saksi, Arief Budi Sulistyo yang tak lain adalah ipar Presiden Jokowi.
Arief disebut terlibat dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak senilai lebih dari Rp 1 miliar itu. Di hadapan Majelis Hakim, Arief membatah ikut terlibat soal kasus dugaam suap itu. Ia mengaku hanya sebatas membantu sebagai penghubung antara Rajamohanan dan Handang untuk masalah penyelesaian pengampunan pajak (tax amnesty).
"Yang saya tahu, pak Mohan (Rajamohanan) pernah cerita ada permasalah tax amnesty di perusahaannya. Waktu itu saya ketemu sodara Mohan, (Rajamohanan cerita) sampai sekarang belum bisa ikut tax amnesty karena merasa dihambat," kata Arief di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Lantaran merasa didesak oleh Rajamohanan, lanjutnya, Arief lantas meminta kelengkapan dokumen milik PT EK Prima yang kemudian diserahkan kepada pegawai pajak di Kementerian Keuangan, Handang Soekarno melalui pesan whatsapp.
"Setelah menerima informasi (dokumen) apa saja yang diminta, pak Mohan kirim data-data (dokumen) kepada saya, dan saya kirim ke pak Handang tanpa sempat baca," ungkapnya.
"Saya hanya kirimkan dokumen tersebut kepada Handang," sambung Arief.
Namun, Arief mengaku tidak mengetahui kelanjutan kepengurusan tax amnesty antara Rajamohanan dengan Handang.
"Setelah saya kirim ke pak Handang, saya sendiri tidak mendapat informasi dari pak Handang apa yang dilakukan pengurusan tax amnesty pak Mohan terkait dokumen yang kami kirimkan," kilah Arief.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini menggelar sidang dugaan suap Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno.
Berdasarkan agenda yang diperoleh merdeka.com, Senin (20/3), salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Arief Budi Sulistyo yang tak lain adalah ipar Presiden Jokowi. Arief dihadirkan sebagai saksi dari Ramapanicker. Selain Arief juga dihadirkan Handang Sukarno, Yustinus, Andreas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada peran Arief Budi Sulistyo sebagai perantara suap kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Handang Soekarno dari Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Nama yang muncul yaitu Arief Budi Sulistyo dalam rangkaian peristiwa ini diduga sebagai mitra bisnis terdakwa, dan mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (14/2).
Lembaga antirasuah bisa membuktikan keterkaitan antara Arief dengan terdakwa Haniv yang merupakan pegawai Ditjen Pajak. Termasuk hubungannya dengan pihak lain.
"Dan membuktikan lebih lanjut apakah ada komunikasi-komunikasi terkait kewajiban pajak PT EKP dengan sejumlah pihak di Ditjen Pajak serta pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh Dirjen Pajak, kami akan buktikan satu per satu yang ada dalam dakwaan itu," katanya lagi.
Dalam dakwaan, Country Director PT EK Prima Ekspor (PT EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair diduga menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar USD 148.500 (Rp 1,98 miliar) dari komitmen Rp 6 miliar untuk Haniv dan Handang.
Suap itu digunakan untuk menghapus Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) masa pajak Desember 2014 sebesar Rp 52,364 miliar dan Desember 2014 sebesar Rp 26,44 miliar atau total Rp 78,8 miliar.
Haniv selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus atas nama Direktur Jenderal Pajak pun menerbitkan Surat Keputusan Nomor : KEP-07997/NKEP/WPJ.07/2016 tertanggal 2 November 2016 tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak Nomor : 00270/107/14/059/16 tanggal 06 September 2016 masa pajak Desember 2014 atas nama Wajib Pajak PT EKP dan Surat Keputusan Nomor: KEP-08022/NKEP/WPJ.07/2016 tertanggal 3 November 2016 tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak Nomor : 00389/107/14/059/16 tanggal 06 September 2016 masa pajak Desember 2015 atas nama Wajib Pajak PT EKP, yang diterima Rajamohanan pada 7 November 2016.
Dalam dakwaan disebutkan Arief yang merupakan PT Rakabu Sejahtera itu berperan untuk mempertemukan untuk dipertemukan dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang menyampaikan keinginan Rajamohanan. Arief juga diduga punya hubungan kekerabatan dengan Presiden Joko Widodo.
"Dakwaan sudah kita bacakan, pertemuan-pertemuan juga sudah kita sampaikan makan jaksa penuntut umum ditugaskan untuk membuktikan apakah ada tindakan lain termasuk pertemuan-pertemuan itu juga dihadiri Dirjen Pajak, 'concern' KPK adalah yang bersangkutan sebagai mitra bisnis," tambah Febri.
Febri mengakui nama Arief tidak dicantumkan dalam jadwal pemeriksaan saksi pada tahap penyidikan karena ada strategi-strategi penyidik dalam kasus itu.
"Arief Budi Sulistyo pernah dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan sekitar pertengahan Januari, ada kebutuhan dan strategi penyidikan agar penyidik fokus substansi penanganan perkara dan sampai menyusun dakwaan mengenai pemanggilan tersebut," ungkap Febri.
Baca juga:
Ipar Jokowi jadi saksi sidang kasus suap pejabat pajak
Disebut dalam sidang kasus pajak, ini kata Luhut Pandjaitan
Pegawai Dirjen pajak klaim tak terima dana Rp 1 M dari pengusaha
DJP bakal tiru Jepang jaga kepatuhan wajib pajak
Setelah lama negosiasi, Google akhirnya bersedia bayar pajak
Kisah panjang kasus Google hingga akhirnya bersedia bayar pajak
Indonesia-Inggris bangun kerja sama berantas kejahatan pajak global
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang membuat masalah kemacetan di Jakarta semakin parah? Masalah ini semakin diperparah oleh pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan penggunaan kendaraan pribadi.