Advokat Cinta Tanah Air akan awasi jalannya sidang Ahok
Berkaitan dengan digelarnya sidang terbuka kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuat banyak pihak ingin ikut mengawal dan mengawasi jalannya persidangan tersebut. Hal ini bertujuan agar proses hukum berjalan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkaitan dengan digelarnya sidang terbuka kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membuat banyak pihak ingin ikut mengawal dan mengawasi jalannya persidangan tersebut. Hal ini bertujuan agar proses hukum berjalan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Bendahara Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Agustiar menyatakan bahwa pihaknya akan turut serta melakukan pengawasan sidang kasus dugaan penistaan agama tersebut.
"Mungkin ada beberapa dari kami ikut hadir di persidangan itu dikarenakan sidang tersebut sifatnya terbuka, jadi dari pihak wakil pelapor atau wakil penasihat hukum pelapor itu berhak untuk menyaksikan sidang tersebut," kata Agustiar di Polda Metro Jaya, Senin (12/12).
Untuk pengamanan sidang, Agustiar mempercayakan semuanya kepada kepolisian. Menurutnya, sudah merupakan tugas dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Tidak ada wewenang kami mengamankan jalannya sidang, tetapi dari kami hadir mengikuti sidang tersebut sesuai ketentuan berlaku," tuturnya.
Agustiar mengaku tidak setuju dengan siaran langsung sidang Ahok. Menurutnya, hal ini bisa berdampak tidak baik untuk masyarakat.
"Dampaknya itu di sini kan menyangkut isu sensitif di masyarakat agar persidangan tersebut nantinya akan beradu argumen antara JPU dan pengacara yang akan membela dan nanti akan timbul pendapat-pendapat yan nantinya disalah tafsirkan oleh masyarakat. Jadi prinsipnya agar tidak disiarkan secara live," terangnya.
Selain itu, Agustiar juga mengimbau warga agar tetap tenang selama proses persidangan berlangsung. "Percayakan kepada pihak kejaksaan dan pengadilan untuk menangani masalah ini secara tuntas," tegasnya.