Agen ketenagakerjaan di Bekasi diduga palsukan dokumen
Polisi baru menetapkan dua orang tersangka yakni Y dan V. Keduanya merupakan perekrut calon TKW di NTT.
Agen ketenagakerjaan yang digerebek aparat Bareskrim Mabes Polri diduga memalsukan berbagai dokumen untuk mengurus keperluan keimigrasian demi mengirim ratusan calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Pasalnya, para calon TKW tersebut hanya bermodal beberapa dokumen pribadi, sedangkan seluruh keperluan keimigrasian diurus oleh pihak sponsor dan agen ketenagakerjaan tersebut.
Umairoh (18), mengaku akan bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Singapura. Namun, dia hanya mempunyai data pribadi dalam Kartu Keluarga serta ijazah, sementara Kartu Tanda Penduduk (KTP) ia belum memiliki.
"Saya menyerahkan Ijazah SMP asli dan KK. Semua keperluan berikutnya diurus oleh sponsor," katanya di tempat penampungan, Jalan Cendana Nomor 14, Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (24/12).
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Toni Hermanto, mengaku masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini, belum ditemukan dokumen palsu, petugas terus melakukan penggeledahan termasuk mencari pemilik tempat penampungan.
Polisi baru menetapkan dua orang tersangka yakni Y dan V. Keduanya merupakan perekrut calon TKW di Nusa Tenggara Timur. Kedua tersangka itu yang membawa para calon TKW ke penampungan di Kota Bekasi.
"Baru dua tersangka. Kami masih mengembangkan," ujarnya.
Pantauan di lapangan, rumah yang dijadikan tempat penampungan TKW itu kini sudah dipasang garis polisi. Rumah yang terdapat nama PT Mahkota Ulfa Sejahtera itu terus didatangi warga, hanya untuk melihat ratusan calon TKW yang ada di dalamnya.