Ahmad Dhani Dipenjara 1,5 Tahun, Sekjen PSI Ingatkan 'Jempolmu Harimaumu'
Musisi yang juga Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo, dihukum 1 tahun enam bulan kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukannya. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa.
Musisi yang juga Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo, dihukum 1 tahun enam bulan kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian (hate speech) yang dilakukannya. Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, mengingatkan, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk mempergunakan media sosial secara bijak.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Transformasi apa yang dialami oleh Ahmad Dhani? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Mengapa Ahmad Dhani menunjukkan kedekatan dengan anak sambungnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
"Ibarat pepatah, mulutmu harimaumu, kini pepatah ini dalam konteks Ahmad Dhani (AD) menjadi jempolmu harimaumu. Ini peringatan bagi AD dan kita semua. Perlu hati dan pikiran yang jernih dalam mempergunakan media sosial," kata Toni kepada Liputan6.com, Selasa (29/1).
"Kini AD menuai apa yang dia tanam. Semoga menjadi pelajaran buat kita semua," pungkasnya.
Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan Ahmad Dhani terbukti bersalah dalam tulisan di media sosial yang mengandung ujaran kebencian.
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi dan ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ras, suku atau golongan. Dan menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho.
Selain itu, hakim meminta sejumlah barang bukti disita untuk dimusnahkan.
"Menetapkan barang bukti berupa flash disk berupa isi screen shoot twitter. Selain itu, handphone beserta simcard Indosat, XL dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dinonaktifkan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Kemudian, satu email dan akun twitter juga dirampas dan dimusnahkan," tutur Ratmoho.
Ratmoho menilai Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Adapun pertimbangan putusan tersebut, hal yang memberatkan adalah meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah antar golongan. Sedangkan yang meringankan koperatif selama persidangan, dan tidak pernah dihukum.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Rentetan Kasus Ahmad Dhani yang Pernah Dilaporkan ke Polisi
Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Dijebloskan ke Penjara Cipinang, Ahmad Dhani Ajukan Banding
Ahmad Dhani Langsung Dijebloskan ke Penjara Cipinang
Terbukti Bersalah, Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara
Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara atas Kasus Ujaran Kebencian