Ahok akan usir warga Kampung Pulo yang menjual rusunnya
"Kalau dia keluar ya kita ambil unitnya, nggak masalah. Dia nggak bisa jual karena sudah pakai KTP,"
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengatakan, akan bersikap tegas kepada warga gusuran Kampung Pulo, Jakarta Timur apabila menjual rumah susun (rusun) Jatinegara Barat dengan seenaknya.
Mengingat, rusun tersebut diperuntukkan bagi warga Kampung Pulo yang terkena imbas penertiban, lantaran lahan mereka dipergunakan untuk normalisasi kali Ciliwung.
"Kalau dia keluar ya kita ambil unitnya, nggak masalah. Dia nggak bisa jual karena sudah pakai KTP," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/8).
Ahok menuturkan, jika ditemukan warga Kampung Pulang menjual rusun tersebut, maka tak segan-segan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI akan mengambil paksa dan mengusir penghuni rusun itu.
"Di Kampung Pulo nanti anggota dan rusunnya disesuaikan dengan unitnya, jadi kita nggak mau terulang kasus yang dulu. Kalau sampai dia jual dan sewakan pun, yang langsung ambil, bodoh. Kami langsung usir," ujarnya.
Untuk mengantisipasi transaksi penjualan rusun terjadi, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat dengan mengecek keaslian dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) warga Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Misal kamu beli bukan ber-KTP DKI atau KTP DKI tapi bukan orang Kampung Pulo, kita cek langsung dan kami usir. Kita membuat kartu rusun itu kartu ATM bank. Kita sudah banyak ngusir kayak yang terjadi di Muara Baru dan Marunda," tegasnya.