Ahok Keluar dari Mako Brimob Dijemput Putra Sulungnya
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua. Ahok keluar sekitar pukul pukul 07.30 WIB. Keluarnya Ahok luput dari pantauan oleh simpatisan maupun awak media.
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua. Ahok keluar sekitar pukul pukul 07.30 WIB. Keluarnya Ahok luput dari pantauan oleh simpatisan maupun awak media.
"BTP sudah keluar sekitar pukul 07.30," kata staf Ahok Ima Mahdiah saat dihubungi, Kamis (24/1).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Kenapa penampilan Menteri AHY dan Basuki Hadimuljono menjadi sorotan? Penampilan AHY dan Basuki Hadimuljono Disorot Selain kemeriahan acara, sorotan juga tertuju pada gaya berpakaian dari AHY yang tampak necis dan gagah dengan setelan jas dan peci hitam.
Ahok dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean Purnama dan Tim BTP. "Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP," ujarnya.
Ima mengatakan Ahok langsung menuju kediamannya di kawasan Pluit, Jakarta Utara. "langsung menuju kediaman," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok akhirnya setelah mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, sejak 9 Mei 2017. Ahok dihukum karena terbukti melakukan penistaan agama atas pernyataannya saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Ahok sebenarnya bisa bebas pada Agustus 2018 lalu setelah satu tahun menjalani masa hukuman. Asalkan waktu itu Ahok mengajukan pembebasan bersyarat karena sudah menjalankan 2/3 hukuman. Namun mantan gubernur DKI Jakarta ini menolak dan memutuskan untuk memilih bebas murni. Ahok ingin menjalani masa hukuman sesuai putusan hakim, 2 tahun penjara.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Menginap di Lapak Warung, Simpatisan Ahok Kembali Sambangi Mako Brimob
Sambut Kebebasan Ahok di Mako Brimob, Emak-emak Siapkan Ulos Buat Hadiah
Sambutan Kaum Difabel untuk Ahok
Karangan Bunga untuk Ahok jadi Ajang Warga Berselfie di Depan Mako Brimob Depok
Menkumham Harap Pendukung Jangan Bikin Hura-hura saat Pembebasan Ahok