Ahok sebut gelar perkara kasusnya dilakukan terbuka biar tak fitnah
Ahok sebut gelar perkara kasusnya dilakukan terbuka biar tak fitnah. Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dirinya bersama dengan Joko Widodo sudah terbiasa dengan segala sistem yang terbuka. Terbukti saat mereka berdua masih bersama-sama memimpin Pemprov DKI Jakarta.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melakukan gelar perkara dugaan penistaan secara terbuka. Alasannya adalah untuk menghindarkan dari adanya fitnah dalam penyelesaian kasus ini.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, dirinya bersama dengan Joko Widodo sudah terbiasa dengan segala sistem yang terbuka. Terbukti saat mereka berdua masih bersama-sama memimpin Pemprov DKI Jakarta.
"Kenapa kita ingin rapat kita itu terbuka? Kalau rapat dibuka kan semua orang nonton. Kalau enggak? Ingat enggak waktu terjadi demo buruh, yang saya minta di-upload? Yang waktu saya keluar marah-marah itu loh. Gara-gara ngetik enggak ada notulen," katanya di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Dalam rapat tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu tengah melakukan rapat dengan perwakilan buruh sebanyak 30 orang untuk membahas upah minimum provinsi (UMP). Karena tidak ada notulensi dan untuk terhindar adanya fitnah maka dia meminta agar isi rapat tersebut diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI Jakarta.
"Saya bayangkan, kalau buruh diajak masuk ke dalam, untuk negosiasi, 30 orang itu setuju UMP, yang di luar 3 ribu itu bisa dipikir disogok enggak? Bisa. Tapi begitu ditayangkan, yang 3 ribu menonton proses negosiasi. Nanti dia bisa lihat," terangnya.
Belajar dari kasus tersebut, Ahok menilai keputusan Kapolri untuk membuat gelar perkara secara terbuka dalam kasus penistaan agama sudah tepat. Sehingga masyarakat dapat menilai bahwa proses hukum yang tengah berjalan tidak ada negosiasi dan terhindar dari fitnah.
"Saya kira ini keputusan tepat. Ketika ini penuh prasangka, curiga, enggak kenal, ketika itu dibuka sidangnya, berita acara kan udah keluar, juga divideoin," terangnya.
"Jadi kalau ada bagian-bagian enggak mungkin 9 jam diputar ditonton kan. Kalau ada bagian-bagian pertanyaan waktu orang enggak percaya kan dia yang gugat datang semua nih. Itu kan dibuka kalau disiarkan Indonesia seluruh dunia nonton. Orang bisa tahu dong kamu ada niat atau enggak. Saya kira ini cara yang paling tepat yang sudah kami lakukan sejak di Jakarta," tutup Ahok.