Ahok sebut Gubernur Jakarta berpangkat setara Letnan Jenderal
Ahok sebut Gubernur Jakarta berpangkat setara Letnan Jenderal. Menurut Ahok, gubernur tak punya wewenang menghukum pelanggar narkoba. Dia akan fokus kepada pencegahan.
Menanggapi pernyataan dua pasangan di debat Pilgub DKI mengenai penanganan narkoba di Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan bahwa wewenang sebagai gubernur tidak bisa menghukum pelanggar narkoba.
"Saya perlu jelaskan, gubernur DKI kalau dikasih pangkat, pangkatnya Letjen bintang tiga. Tapi Letjen tidak bisa menghukum pelanggar narkoba," kata Ahok saat debat ketiga di Pilgub DKI, Hotel Bidakara, Jumat (10/2).
Pendapat Ahok ini didahului oleh pernyataan Agus Yudhoyono yang berjanji jika terpilih menjadi gubernur akan menangkap bandar narkoba. Menurutnya, tidak ada kata ampun untuk bandar.
Bagi Ahok, karena gubernur tidak memiliki wewenang untuk menangkap bandar narkoba. Dirinya akan fokus kepada pencegahan.
"Kami melakukan pencegahan. Misal di rumah susun Marunda, dari 10 anak usia 13 sampai 18 tahun itu ditemukan tujuh pakai narkoba. Dari kecil sudah biasa pakai lem," terangnya.
Selain narkoba, masalah lain yang menjadi perhatian adalah penanganan kasus pornografi. Ahok menceritakan, pernah menemukan banyak kondom bekas di salah satu rusun.
Selain pencegahan, yang dilakukan Ahok adalah melakukan pendampingan. Dalam kasus narkoba dan pornografi, dibutuhkan waktu tiga tahun untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.
Solusi Ahok selanjutnya adalah memastikan gizi warganya, dan membuat program kegiatan seni dan olahraga.
"Misal kami punya rusun cup. Kalau ada yang menang, akan kita kirim ke Spanyol," lanjutnya.
Dan solusi terakhir Ahok tidak akan main-main terhadap bisnis hiburan malam. Dia berjanji akan menutup hiburan malam yang dua kali terbelit kasus narkoba.