Alasan Jakarta Tetap Istimewa Meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Untuk diketahui, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) untuk Jakarta baru akan dicabut setelah Presiden Jokowi menerbitkan Kepres terkait tanggal pemindahan ibu kota negara.
Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan. Artinya, pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur segera dilakukan.
Banyak pihak bertanya-tanya. Bagaimana nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Siapa yang menginginkan Palangka Raya jadi Ibu Kota? Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Apakah posisi Jakarta akan sama dengan provinsi lainnya. Atau tetap dipertahankan keistimewaannya dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Untuk diketahui, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) untuk Jakarta baru akan dicabut setelah Presiden Jokowi menerbitkan Kepres terkait tanggal pemindahan ibu kota negara.
Bagi Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara, Ahmad Doli Kurnia, Jakarta harus tetap dipertahankan sebagai daerah dengan kekhususan. Banyak hal bisa dijadikan pertimbangan. Selain menjadi pusat bisnis Indonesia, Jakarta punya segudang histori dalam perjalanan Bangsa.
Pertimbangan lainnya, secara tata kota Jakarta sudah cukup baik. Begitu pula dengan perkembangan infrastrukturnya.
"Oleh karena itu harus tetap menjadi daerah khusus, nah tinggal kekhususannya kayak apa," kata Doli di Kompleks Parlemen, beberapa waktu lalu.
Dalam UU IKN diharuskan ada perubahan terhadap UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menindaklanjuti itu, DPR bersama pemerintah segera melakukan pembahasan rancangan undang-undang untuk menentukan kekhususan seperti apa yang akan disandang Jakarta ke depannya.
Otonomi Khusus Bidang Ekonomi
Khusus Jakarta memang dinilai penting untuk dipertahankan. Sebab, roda perekonomian Indonesia berputar sangat kencang di Jakarta. Sehingga, pertimbangan itu harus benar-benar dipikirkan pemangku kebijakan.
"Jadi sebaiknya diberi status kekhususan DKI semacam otonomi khusus atau spesial otonomi khusus di bidang ekonomi. Jadi nama undang-undangnya nanti Undang-Undang Ekonomi khusus bidang ekonomi Provinsi Jakarta Raya. Atau boleh tambah Provinsi Metropolitan Jakarta Raya," kata Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (20/1).
Menurutnya, fakta Jakarta sebagai pusat ekonomi Tanah Air tidak bisa di kesampingkan. Data terkini, 80 persen perekonomian Indonesia diputar di Jakarta, sisanya di luar Jakarta. Selain itu, sulit langsung menjadikan ibu kota baru sebagai pusat ekonomi. Selain karena semua benar-benar baru, secara lokasi juga jauh dan tentunya itu menjadi pertimbangan pelaku bisnis.
"Belum lagi sarana prasarana, fasilitas, kemudahan akses aksesibiliti. Maka bagi para pebisnis, Jakarta tetap primadona bagi mereka," jelas guru besar Guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.
Tidak cuma perkantoran swasta, dia juga menyarankan kantor pemerintahan di bidang perekonomian tetap ada di Jakarta. Untuk kemudian, kewenangan-kewenangan khusus di bidang ekonomi disesuaikan dengan kewenangan baru, yaitu dengan status Jakarta menyandang sebagai daerah otonomi khusus bidang ekonomi.
"Sehingga para pebisnis lancar berurusan di Jakarta," jelasnya.
Dia membayangkan. Bagaimana Jakarta akan menjadi seperti New York ketika benar-benar difungsikan menjadi daerah pusat bisnis Indonesia. Sementara pusat pemerintahannya ada di Kalimantan. Persis sebuah pemerintahan di Amerika Serikat yang bermarkas di Washington DC.
Secara kebijakan, dia yakin Jakarta lebih bisa meng-eksplore diri setelah pusat pemerintahan dipindah. Bahkan jika dikembangkan dengan baik, Jakarta bisa menjadi kota metropolitan setara Tokyo Metropolitan City.
"Saling terintegrasi dengan daerah satelitnya, Depok, Tangerang, Bekasi. Misal pelayanan transportasinya, MRT bisa ke daerah satelitnya," katanya.
"Jadi justru lebih aman bila Jakarta dengan status otonomi khusus bidang ekonomi, dia punya mandat penuh dari pemilihan rakyat untuk mengurus Jakarta sebagai pusat bisnis nasional," tegasnya.
Selain itu, katanya, Jakarta lebih bisa mengelola anggaran secara luwes. Tidak lagi terbentur dengan aturan atau kebijakan pemerintah pusat.
"Jakarta dengan kreativitas inovasi bisa melakukan pengembangan ekonomi karena fasilitasnya bertambah bagus, kemudahan juga diberikan. Lalu ekonomi bergerak naik, nah naiklah lagi pendapatan asli daerahnya," katanya.
Oleh karena itu, harap Djohan, kekhususan untuk Jakarta jangan sampai batal diterapkan. Tanpa otonomi khusus, pertumbuhan Jakarta sebagai pusat bisnis Indonesia menjadi sia-sia.
"Betul-betul sangat disayangkan. Jadi kita harus berbasiskan kepada realita di mana Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional," katanya.
Jakarta Penuh Cerita Sejarah
Tak sekadar menjadi pusat bisnis. Ragam cerita sejarah mewarnai perjalanan Jakarta. Di Jakarta terekam jelas bagaimana lahirnya Indonesia. Hal itu pula yang menjadi alasan. Jakarta harus tetap istimewa meski tidak lagi menjadi ibu kota.
"Dari segi historis, dia adalah kota pemerintahan yang penting sejak zaman kolonial yang terlihat dari bangunan-bangunan bersejarah lama, istana kepresidenan, monumen, dan patung-patung bersejarah. Tempat bersejarah tentang kelahiran Republik Indonesia juga ada di Jakarta," kata Sejarawan sekaligus Ketua Asosiasi Sejarah Lintas Batas (Sintas), Andi Achdian, kepada merdeka.com.
Baginya, Jakarta masih menjadi magnet bagi masyarakat Indonesia walaupun tidak lagi menjadi ibu kota. Jakarta menjadi daerah lengkap, mulai dari wisata, sarana dan prasarana hingga pusat pendidikan.
"Karena itu, yang menjadi tantangannya adalah mencari identitas baru untuk Jakarta dengan memanfaatkan semua modal sosial yang ada," tutup Andi.