Alasan Kuat Jokowi Harus Terbitkan Perppu KPK
Polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) masih terus bergulir. Presiden Joko Widodo terus didesak menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) masih terus bergulir. Presiden Joko Widodo terus didesak menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Hal ini tak henti digaungkan oleh koalisi masyarakat sipil yang menamakan dirinya sebagai Koalisi Save KPK. Mereka menilai lahirnya UU KPK hasil revisi merupakan ancaman bagi lembaga itu sendiri.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
"Kami (Koalisi Save KPK) menuntut agar presiden menerbitkan Perppu tersebut," tegas Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Fajri Nursyamsi di Kantor YLBHI, kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (6/10).
Di samping itu, Koalisi Save KPK juga meminta agar jajaran pemerintah mendukung langkah presiden untuk menerbitkan Perppu. "Untuk membatalkan UU KPK (hasil revisi) dan kembali memberlakukan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ucap Fajri.
Menurut Fajri, ada beberapa alasan yang semakin menguatkan pihaknya untuk mendesak presiden menerbitkan Perppu. Misalnya, UU KPK hasil revisi, menurutnya, bermasalah secara formil. Sebab, kata Fajri, revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
"Selain itu, dalam proses pembahasannya tidak melaksanakan tahap penyebarluasan dokumen terkait," ungkap Fajri.
Padahal, ia melanjutkan, penyebarluasan dokumen draf UU merupakan amanat dari Pasal 88 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan.
Di samping itu, kata Fajri, UU KPK hasil revisi tersebut memiliki masalah dalam substansi. Masalah tersebut misalnya di dalam UU KPK memuat adanya Dewan Pengawas (DP).
Selain juga adanya pasal bermasalah lain seperti kewenangan KPK menerbitkan SP3, hingga mencabut status penyidik pada pimpinan KPK. Ditambah juga dengan tidak dilibatkannya KPK dalam proses pembahasan revisi UU KPK.
"Harusnya ini dipahami oleh DPR dan pemerintah, KPK adalah (lembaga) yang menjalankan UU tersebut di masa mendatang, lalu kenapa tidak dilibatkan?" tandasnya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/did)