Alasan Pemerintah Ajukan Banding Atas Putusan Polusi Udara Ibu Kota
KLHK berpandangan bahwa banding merupakan mekanisme yang tersedia dan disediakan untuk menjelaskan lebih jauh posisi pemerintah terhadap polusi udara di ibu kota. Ilyas menyebut mekanisme banding juga bisa sebagai public education.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota. KLHK mengaku pengajuan banding tersebut diambil karena beberapa pertimbangan.
"Beberapa pertimbangan antara lain bahwa KLHK menghargai nilai-nilai baik dalam keputusan pengadilan, namun beberapa hal perlu dijelaskan lebih lanjut posisi pemerintah serta yang telah dilakukan oleh pemerintah," kata Tenaga Ahli Menteri LHK, Ilyas Asaad saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (2/10).
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Bagaimana cara Kementerian LHK dalam mengelola sumber daya hutan agar tetap lestari? Tantangan pengelolaan sumber daya hutan akan terus bertambah, turbulensi-turbulensi baru akan terus bermunculan. Mari kita elaborasi langkah lanjut untuk menghadapi berbagai tantangan," ujar Siti dalam puncak peringatan Dies Natalis di UGM, Yogyakarta, Jumat (20/10).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Indonesia mendorong pemerintah agar mengatasi perubahan iklim di Sidang Umum ke-44 AIPA? “Dalam aspek itu, peran dan visi parlemen sangat penting dan besar untuk tidak hentinya selalu mendorong pemerintah agar melakukan segala upaya tidak hanya bisnis as usual, tapi juga out of the box, melampaui daripada konsep-konsep biasa,” ujar Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.
Selain itu, kata dia, KLHK berpandangan bahwa banding merupakan mekanisme yang tersedia dan disediakan untuk menjelaskan lebih jauh posisi pemerintah terhadap polusi udara di ibu kota. Ilyas menyebut mekanisme banding juga bisa sebagai public education.
"Public education untuk melihat secara obyektif kelebihan dan kekurangan, yang ideal dam yang belum dicapai, yang bisa berkembangan kepada soal-soal disparitas metodologi," jelasnya.
Menurut dia, ada beberapa kebijakan pemerintah yang belum menjadi pertimbangan dalam putusan majelis hakim terkait polusi udara. Salah satunya, kebijakan soal perubahan baku mutu emisi udara.
"Dan terakhir beberapa kebijakan pemerintah antara lain, berupa perubahan baku mutu emisi udara melalui PP 22 tahun 2021 belum menjadi pertimbangan dalam putusan," ujar Ilyas.
Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait polusi udara di Ibu Kota.Kuasa Hukum Penggugat Ayu Eza Tiara mengatakan, pengajuan banding sudah dilakukan pada Kamis 30 September 2021 atau hari terakhir masa pengajuan banding.
"Jangka waktu pengajuan banding 14 hari setelah putusan dibacakan dan itu terakhir kemarin," kata Ayu di Jakarta, Jumat (1/10/2021), seperti dikutip dari Antara.
Pemerintah dalam perkara tersebut terdiri atas Presiden Joko Widodo, para menteri terkait dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terkonfirmasi bahwa Presiden dan menterinya sudah menyatakan secara resmi bahwa mereka banding dan sudah mengisi form pengajuan banding," kata Ayu.
Para penggugat dalam perkara ini pun merasa kecewa dengan langkah pemerintah yang mengajukan banding putusan polusi udara. Salah satu penggugat, Adhito Harinugroho menilai pemerintah seharusnya berkewajiban menyediakan udara bersih, khususnya kepada warga Jakarta.
Perintah Pengadilan agar pemerintah melakukan perbaikan untuk menyediakan udara bersih adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat. "Itu juga termasuk kepentingan bagi Presiden Jokowi," ucap Adhito.
Putusan soal polusi udara ini berawal dari gugatan 32 warga yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) pada 4 Juli 2019. Pada Kamis 16 September 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan warga dan memvonis lima pejabat negara bersalah atas polusi udara di Ibu Kota.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa para tergugat sudah mengetahui bahwa udara di DKI Jakarta tercemar selama bertahun-tahun. Namun para pemangku kepentingan tidak banyak mengeluarkan kebijakan untuk memperbaiki hal itu.
Majelis hakim memvonis bersalah kelima pejabat guna melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Ajukan Banding Usai Divonis Bersalah Soal Polusi Udara Jakarta
Istana Tunggu Kajian KLHK Usai Jokowi Divonis Bersalah Soal Polusi Udara Jakarta
Anies Sebut Pemprov DKI Sudah Jalankan Tuntutan Sebelum Gugatan Polusi Udara Diputus
Aksi Damai di Sidang Gugatan Polusi Udara
Divonis Bersalah Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Baswedan Tak Ajukan Banding