Sembunyi di Kawasan Pantai Cibako, Pembunuh Istri di Buah Batu Kota Bandung Akhirnya Ditangkap
Aksi itu dilakukannya dengan melakukan kekerasan atau pemukulan berulang ke bagian wajah, hidung, bibir, dan rahang korban
DJ (32) terduga pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan terhadap istrinya ditangkap di wilayah Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Ia ditangkap saat tengah berupaya melarikan diri dari kejaran polisi karena aksinya itu.
Kapolsek Cibalong resor Garut, Iptu Irwandani mengatakan bahwa DJ diduga melakukan perbuatannya pada Rabu (11/9) di Jalan Ciwastra, Kelurahan Margasasi, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
“Korban dari aksi pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini adalah istri dari pelaku bernama Siti Oktaviana,” kata Irwandani, Rabu (17/9).
Berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya dari terduga pelaku, DJ mengaku perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan. Aksi itu dilakukannya dengan melakukan kekerasan atau pemukulan berulang ke bagian wajah, hidung, bibir, dan rahang korban.
“Tidak berhenti di sana, DJ juga mengaku melakukan penusukan menggunakan senjata tajam. Aksi itu dilakukannya ke bagian pinggang atas sebelah kiri dan punggung kiri korban, dan diduga tusukan itu menjadi penyebab korban meninggal dunia,” jelasnya.
Usai melakukan aksinya dan melihat istrinya bersimbah darah akibat tusukan itu, DJ pun langsung melarikan diri ke arah Garut. “Polrestabes Bandung bersama Polres Garut bekerjasama melakukan pencarian terhadap pelaku,” ungkapnya.
Setelah beberapa hari melakukan pengejaran, Polsek Cibalong mengendus keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi dari kejaran polisi. Irwandani menyebut bahwa saat itu pihaknya menemukan terduga pelaku sedang berada di kawasan pantai di wilayahnya.
“Kami langsung berkoordinasi sambil memantau keberadaan pelaku, dan akhirnya pelaku yang sedang berada di kawasan Pantai Cibako, Desa Sancang berhasil ditangkap. Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Buah Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.