Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Ternyata Residivis Kasus Asusila
Informasi terakhir, pelaku kabur dan bersembunyi di hutan untuk menghindari kejaran petugas.
Polisi sudah menetapkan satu tersangka kasus kematian NKS (18) gadis penjual gorengan yang dibunuh dan jasadnya dikubur setengah badan. Namun, pelaku belum ditangkap dan masih dalam pengejaran.
Sebelum menghabisinya nyawa korban, ternyata pelaku pernah dipenjara karena kasus pencabulan.
"Iya benar (residivis kasus pencabulan)," tutur Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).
Polisi belum memasukkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan meski sudah menyandang status tersangka. Informasi terakhir, pelaku kabur dan bersembunyi di hutan untuk menghindari kejaran petugas.
“Informasinya masih di seputaran Kayu Tanam Padang Pariaman,” kata Dwi.
Memasuki satu pekan sejak ditemukan tewas terkubur, terduga pelaku pembunuhan seorang remaja putri berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat belum tertangkap.
Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan ini mendapat sorotan usai korban ditemukan tewas terkubur setelah hilang selama tiga hari saat menjajakan gorengan
"Iya masih dalam pencarian, identitas terduga pelaku sudah ada satu orang," kata Kapolres Padang PariamanAKBP Faisol Amir, Sabtu (14/9).
Faisol mengatakan polisi terus melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat sembunyi terduga pelaku tersebut. Diketahui, terduga pelaku bersembunyi di dalam hutan.