Indra Septiarman, Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ternyata Resividis Pencabulan dan Narkoba
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong pada hari ke 11 pencarian yaitu pada Kamis (19/9).
Indra Septiarman, pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat ternyata seorang residivis pencabulan dan narkoba.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis pencabulan pada 2013 dan penyalahgunaan narkoba pada 2017.
"Terduga tersangka ini adalah seorang residivis. Dia bukan pelaku sembarangan," kata Suharyono pada saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9).
Suharyono mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong pada hari ke 11 pencarian yaitu pada Kamis (19/9). Tersangka ditemukan di atas atap loteng di sebuah rumah kosong.
"Hingga saat ini penyidikan masih berlanjut. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka belum tuntas," ujar Suharyono.
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (6/9) malam setelah tak kunjung kembali usai berjualan gorengan keliling di daerah tersebut.
Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan dalam keadaan terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah kebun Korong Pasa Gelombang Nagari Kayu Tanam Kecamatam 2 X 11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman.
Penemuan mayat korban berjarak sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya. Kemudian jasadnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Padang untuk diautopsi.