VIDEO: Fakta-Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Indra Bonyok Ditangkap Polisi
Penangkapan ini setelah Indra Dragon buron selama 11 hari setelah kejadian.
Tersangka pembunuh Nia, gadis 18 taun penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat akhirnya tertangkap.
Pelaku diketahui bernama Indra Septiarman alias Dragon, 28 tahun, akhirnya tertangkap saat bersembunyi di loteng rumah seorang warga pada Kamis pekan lalu.
Penangkapan ini setelah Indra Dragon buron selama 11 hari setelah kejadian.
Selain polisi, warga turut mengepung rumah tersebut. Sejumlah plafon terpaksa dibongkar agar petugas bisa naik sehingga menghentikan ruang gerak pelaku.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyebut pelaku beraksi usai membeli gorengan dagangan Nia saat bersama teman-temannya.
Kemudian usai teman-temanya pergi, pelaku mengikuti korban ketika hendak berjalan pulang ke rumahnya.
Sampai akhirnya pelaku membekap Nia dan menyeret korban sejauh 300 meter hingga terjadi pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolda Sumbar mendapati sejumlah bukti kuat bahwa Indra Dragon merupakan pembunuh Nia, dari sisa botol saus milik korban, hingga uang hasil dagangan Nia.
Atas tindakan itu, pelaku ini terancam ntuk pasal yang dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 285 KUHP tentang perkosaan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.