Alasan wanita A nekat terobos konvoi Presiden Jokowi di Tol Cimanggis
Selain dimintai keterangan, terhadap A juga dilakukan tes urine. Atas perbuatannya, lanjut Argo, A dikenakan wajib lapor dan sudah dipulangkan setelah diperiksa 1x24 jam.
A (28) selesai diperiksa polisi. Sebelumnya, A nekat menerobos iring-iringan kendaraan Presiden Joko Widodo yang melintas di Tol Cimanggis.
Kepala polisi, A mengaku masuk dalam rombongan pengawal Presiden Jokowi agar cepat sampai ke tempat kerja.
-
Apa yang dilakukan Atta Halilintar saat Presiden Jokowi tiba di lokasi acara? Setelah sampai di lokasi acara akad nikah, Atta Halilintar segera berjalan ke depan untuk menjemput Presiden Jokowi.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Di mana Presiden Jokowi meninjau ladang jagung? Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ladang jagung di kawasan food estate di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Kamis (6/7).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia kepengen cepet, tidak macet, kemudian bisa cepet sampai ke kantornya. Itu alasannya dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9).
Selain dimintai keterangan, terhadap A juga dilakukan tes urine.
"Yang bersangkutan kita tes urine, untuk hasilnya kita masih menunggu ya hasilnya seperti apa," ujarnya.
Atas perbuatannya, lanjut Argo, A dikenakan wajib lapor. "Kita sudah pulangkan ya, karena sudah 24 jam, kita pulangkan," tegas dia.
Sebelumnya, wanita inisial A (28) diamankan polisi. Sebabnya, mobil yang dia kemudikan masuk dalam iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di kawasan Tol Cimanggis.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 24 September 2018 pagi kemarin. "Dia tidak sadar masuk iring-iringan Presiden," tutur Kanit Lakalantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus, saat dihubungi, Selasa (25/9).
Baca juga:
Kutip Ahmad Hassan, Jokowi minta hindari konfrontasi fisik di Pemilu
Presiden Jokowi: Aset terbesar bangsa ini adalah persatuan
Ini strategi Jokowi hadapi ketidakpastian ekonomi global
Blak-blakan Presiden Jokowi soal alasan kengototannya ratakan pembangunan
Polisi periksa wanita penerobos iring-iringan Jokowi di Tol Cimanggis
Demi majukan RI, Presiden Jokowi tuntut pengusaha miliki jiwa berani berkompetisi
Kelompok 'Golkar pinggiran' deklarasi dukung Prabowo-Sandiaga