Ali Ngabalin: Jokowi Beri Arahan Terkait Kasus Sambo dan Kanjuruhan ke Polri
Selain arahan terkait kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan, kata Ngabalin, Jokowi akan memberikan pesan soal penegakkan hukum dan keamanan di Indonesia.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkap alasan Presiden Joko Widodo memanggil perwira tinggi (Pati) Polri ke Istana Negara, Jakarta, siang ini. Menurut dia, pemanggilan ini buntut sejumlah kasus yang melibatkan Polri.
Kasus tersebut di antaranya, pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang dilakukan Atta Halilintar saat Presiden Jokowi tiba di lokasi acara? Setelah sampai di lokasi acara akad nikah, Atta Halilintar segera berjalan ke depan untuk menjemput Presiden Jokowi.
"Institusi Polri sedang tidak baik-baik saja. Sepanjang sejarah republik ini, Polri baru pertama kali terjadi kasus seperti Sambo dan ada Brigjen, Irjen, diberhentikan, digelandangkan di Kejaksaan Agung. Belum selesai di sana, ada tragedi Kanjuruhan, Malang," kata Ngabalin kepada merdeka.com, Jumat (14/10).
Ngabalin mengatakan, Jokowi akan memberikan arahan dan berdiskusi dengan pati Polri terkait kasus tersebut. Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 agar Kepala Negara memastikan hukum dan keamanan di Tanah Air terkendali.
"Itulah kenapa atas perintah Undang-Undang, Presiden sangat patut, wajar melaksanakan ini," ucapnya.
Selain arahan terkait kasus Ferdy Sambo dan Kanjuruhan, kata Ngabalin, Jokowi akan memberikan pesan soal penegakan hukum dan keamanan di Indonesia.
"Tentu ada hal-hal yang sangat substansi mengenai hal-hal berkaitan dengan hukum dan keamanan bagi masa depan republik," ucap dia.
Pada pemanggilan kali ini, Jokowi meminta Pati Polri tak memakai penutup kepala dan tongkat. Selain itu, dilarang membawa ADC dan handphone. Mereka hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Ngabalin meminta Pati Polri tak keberatan dengan aturan tersebut. Menurut dia, hal yang biasa bila berhadapan dengan Jokowi tak membawa serta tongkat dan handphone.
"Jadi jangan dilihat tidak bawa tongkat, tidak bawa tongkat komando, tidak bawa ajudan, tidak bawa handphone, apa semua. Jangan dilihat dari situnya," ujar Ngabalin.
Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara pada siang ini. Selain Kapolri, para pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Kapolres juga bakal menghadap Kepala Negara.
Jokowi akan memberi pengarahan kepada Kapolri dan seluruh anak buahnya pukul 14.00 WIB. Informasi itu tertulis dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri bernomor STR/764/X/HUM.1/2022 tertanggal Rabu (12/10).
(mdk/tin)