Aliran listrik kerap padam, warga Mukomuko berang kepada PLN
Mereka meminta PLN juga harus mengganti kerugian pelanggan yang mengalami pemadaman listrik.
Warga Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan pemadaman listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurut mereka, hal itu terjadi beberapa kali dalam sehari dan merugikan pelanggan.
"Pemadaman listrik secara mendadak tanpa pemberitahuan mengakibatkan saya mengalami kerugian, karena tidak bisa bekerja menggunakan komputer," kata warga Kelurahan Bandar Ratu, Ade, di Mukomuko, Minggu (27/3).
Menurut Ade yang bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan komunikasi dan informasi di daerah itu, PLN mestinya jangan cuma menuntut kewajiban pelanggan. Hak pengguna seharusnya dipenuhi.
Ade mengatakan, jika pelanggan terlambat membayar tagihan rekening listrik saban bulan, PLN bisa memberi sanksi pemutusan hubungan listrik dan pencabutan meteran. Namun sebaliknya, konsumen kerap dirugikan jika aliran listrik kerap padam.
"PLN juga harus bersedia mengganti kerugian pelanggannya. Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan memadamkan listrik," ujar Ade.
Menurut Ade, pemadaman listrik di wilayahnya tidak hanya terjadi pada siang hari dan di akhir pekan. Saban maghrib dan malam hari juga terjadi.
"Warga di sini sudah hafal betul, menjelang dan saat Salat Maghrib listrik padam. Kejadian ini tidak hanya beberapa kali, tetapi sudah sering," lanjut Ade, seperti dilansir dari Antara.
Ade hanya meminta PLN memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggannya. Soal masalah PLN terkait pasokan listrik di daerah itu bukan urusan konsumen.