Anak Korban Pemerkosaan & Bullying di Malang Mengeluh Perut Sakit & Pandangan Kabur
HN (13), siswi Sekolah Dasar (SD) korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Kota Malang, Jawa Timur, mengeluhkan sakit di perut. Korban kemudian dibawa kuasa hukum menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
HN (13), siswi Sekolah Dasar (SD) korban kekerasan seksual dan penganiayaan di Kota Malang, Jawa Timur, mengeluhkan sakit di perut. Korban kemudian dibawa kuasa hukum menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
"Sejak semalam korban merasakan perutnya sakit. Kemudian hari ini menjalani pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang," kata kuasa hukum korban Do Merda Al Romdhoni di Kota Malang, Jumat.
-
Apa dampak utama dari bullying pada anak? Dampak bullying pada anak yang paling signifikan adalah penurunan harga diri. Pelecehan, penghinaan, dan pengucilan yang terus menerus dapat menyebabkan perasaan tidak berharga dan tidak mampu.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan anak menjadi korban bullying? Tanda anak jadi korban bullying yang pertama adalah tidak lagi melakukan hobi atau kesenangannya. Apabila anak-anak kehilangan minat pada hobi atau makanannya, coba orang tua memperhatikan mereka. Orang tua juga bisa mencoba mengajak anak komunikasi tentang apa yang tengah dialaminya.
-
Mengapa membentak anak bisa membuat mereka menjadi pembully? Banyak orangtua beranggapan bahwa berteriak atau membentak adalah solusi untuk mengubah perilaku buruk anak. Sayangnya, penelitian menunjukkan sebaliknya. Membentak justru dapat memperburuk perilaku anak, meskipun mungkin mereka berperilaku baik di depan orangtua. Di lingkungan lain, mereka dapat menjadi nakal bahkan hingga membully orang lain. Ini menciptakan siklus kehidupan yang sulit dihentikan.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
Merda menjelaskan bahwa korban sebelumnya menjalani pemeriksaan mata karena mengeluh pandangannya kabur dan menurut dokter mata korban minus.
"Ada indikasi itu juga karena penganiayaan. Untuk keluhan hari ini sakit di perutnya," kata dia.
Menurut dia, luka luar pada tubuh korban saat ini sudah mulai pulih namun korban belum menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada bagian di dalam tubuhnya yang terluka akibat kekerasan dan penganiayaan yang dia alami.
Kondisi psikologis korban, menurut dia, juga sudah membaik meski belum pulih 100 persen.
"Korban sudah mulai ceria saat bertemu orang, tidak seperti awal. Akan tetapi, kalau diajak bicara terkait permasalahan, pelaku, dia masih belum mau diajak bicara," katanya. Dikutip Antara.
Pada 18 November 2021, korban dianiaya oleh sekelompok temannya dan video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Satu dari anggota kelompok itu kemudian membawa korban ke satu tempat dan melakukan kekerasan seksual pada korban.
Istri pelaku kejahatan itu kemudian membawa beberapa orang untuk menginterogasi korban dan melakukan kekerasan kepadanya.
Polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi yang masih berstatus anak-anak dan tujuh di antaranya sudah ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan.
Satu dari ketujuh orang itu ditetapkan sebagai pelaku kekerasan seksual dan enam orang lainnya sebagai pelaku tindak kekerasan.
Enam dari tujuh tersangka ditahan di sel tahanan anak di Markas Polresta Malang Kota dan satu lainnya tidak ditahan karena usianya di bawah 14 tahun.
Baca juga:
Tim Kemensos Beri Pendampingan Korban Penganiayaan di Kota Malang
Kementerian PPPA Desak Kasus Pemerkosaan Anak di Malang Diusut Tuntas
Bareskrim Polri Beri Atensi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang
Korban Trauma, Pemerkosa dan Pelaku Perundungan Anak di Malang Harus Dihukum Berat
7 Orang Jadi Tersangka Pemerkosaan dan Perundungan di Malang
Kemensos Beri Pendampingan Anak Korban Pemerkosaan dan Perundungan di Malang