Anak kos di Minahasa Utara doyan judi dan kumpul kebo
Operasi gabungan terdiri kepolisian, TNI dan satuan polisi pamong praja bersama dinas catatan sipil.
Puluhan pelajar, mahasiswa dan pekerja yang menyewa rumah tinggal atau anak kos di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, terjaring dalam operasi gabungan penyakit masyarakat. Operasi gabungan terdiri kepolisian, TNI dan satuan polisi pamong praja bersama dinas catatan sipil.
Operasi gabungan dipimpin Polres Minahasa Utara tersebut diawali dari tempat kos yang berada di seputaran Universitas Klabat Airmadidi, wilayah Kelurahan Airmadidi Bawah dan berakhir di wilayah Kelurahan Airmadidi Atas.
"Kami melakukan razia di tempat-tempat kos terkait kegiatan yang meresahkan warga, seperti perjudian, kumpul kebo maupun identitas pribadi dan lainnya," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) pemerintah Minahasa Utara (Minut) AT Sangian, di Airmadidi, seperti dilansir Antara, Kamis (19/2).
Dia mengatakan, ada 63 orang tersebut dengan berbagai kasus, di ataranya tidak memiliki KTP maupun kumpul kebo antara pasangan belum menikah.
"Kegiatan ini merupakan sistem koordinasi antara pihak TNI, Kepolisian, Satpol PP Minut, Dinas Catatan Sipil pemerintah Kecamatan Airmadidi maupun pemerintah Kelurahan Airmadidi Atas dan Kelurahan Airmadidi Bawah," ujar Sangian.
Sangian mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan kegiatan perdana di awal tahun 2015. "Operasi gabungan perdana ini terbilang sukses dan akan berlanjut dalam waktu yang belum ditentukan," katanya.
Pelaksanaan operasi itu, kata dia, tidak menemui kendala berarti hanya ada sedikit keterkejutan dari masyarakat sekitar atas kedatangan tim gabungan. Meski tidak ditahan, kata Sangian, 63 orang tersebut telah diberikan pembinaan terkait kasus masing-masing.