Andhi Pramono Tiga Bulan Tak Tinggal di Rumah Dinas Bea Cukai Makassar
Rumah dinas kepala Bea Cukai Makassar di Jalan Andi Mappaodang, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar ternyata sudah tiga bulan tak dihuni Andhi Pramono. Pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan ditahan KPK itu lebih sering bolak balik Makassar-Bogor dibandingkan tinggal rumah dinas.
Rumah dinas kepala Bea Cukai Makassar di Jalan Andi Mappaodang, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Makassar ternyata sudah tiga bulan tidak dihuni Andhi Pramono. Pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan ditahan KPK itu diketahui lebih sering bolak balik Makassar-Bogor dibandingkan tinggal rumah dinas.
Petugas keamanan Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaoddang, Qadri mengungkapkan bahwa rumah dinas Kepala Bea Cukai Makassar sudah kosong kurang lebih sejak 2 atau 3 bulan lalu. Dia mengungkapkan bahwa selama menempati rumah dinas, Andhi tinggal sendirian tanpa istri dan anaknya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Sudah lama tidak tinggal di sini. Kurang lebih 2 atau 3 bulan sudah kosong," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/5),
Qadri mengaku beberapa waktu belakang, Andhi lebih sering bolak-balik Makassar-Bogor. Qadri tak mengetahui alasan Andhi tidak lagi menghuni rumah dinas.
"Belakang ini sering bolak-balik Makassar-Bogor," ucapnya.
Andhi sudah tidak meninggali rumah dinasnya sejak menjadi sorotan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, Andhi pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai rumah pribadinya di Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaoddang berdekatan dengan Rumah Dinas Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Selain Andhi, rumah dinas Kepala Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo juga berada di lingkup Kompleks Perumahan Bea dan Cukai Mappaoddang.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka kasus gratifikasi. Meski Andhi telah ditetapkan tersangka, pelayanan di Kantor Bea Cukai Makassar di area Pelabuhan Makassar tetap berjalan normal.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika S mengatakan penetapan tersangka Andhi Pramono baru diketahui setelah ada publikasi di media massa. Meski demikian, terkait penetapan tersangka tersebut secara resmi belum ada pemberitahuan dari KPK.
"Kami juga baru tahu untuk penetapan itu dari pemberitaan di media. Kalau untuk secara resminya kami juga belum menerima pemberitahuan prosesnya sampai mana," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Makassar, Selasa (16/5).
Ria mengaku tidak bisa menjelaskan detail kasus yang menjerat Andhi Pramono. Ia mengaku hal tersebut merupakan wewenang KPK.
"Dan memang prosesnya di KPK, jadi kewenangannya sekarang untuk mengetahui detailnya di KPK. Jadi bukan kewenangan kami untuk menjelaskan secara detail terkait kasusnya," kata dia.
Meski Andhi Pramono telah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK, Ria mengaku pelayanan sama sekali tidak terganggu. Ria menjelaskan selain offline, Bea Cukai Makassar juga membuka layanan secara online.
"Kalau untuk pekerjaan sendiri, pelayanan di Bea Cukai Makassar masih seperti biasa dan tetap optimal, sekarang kami banyak juga pelayanan online. Jadi mungkin akan sedikit pengguna jasa yang datang ke kantor," sebutnya.
Apalagi, kata Ria, telah ditunjuk Zaeni Rokhman sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Bea Cukai Makassar. Penunjukan Zaeni sudah dilakukan sejak Minggu kemarin.
"Ada penunjukan Plh, pak Zaeni Rokhman sudah ditetapkan. Sudah mulai dari hari Minggu kemarin," pungkasnya.
(mdk/yan)