Andi Lala ambil Rp 800 ribu dari dompet korban
Andi Lala (35), tersangka otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan, mengaku tak banyak mendapatkan uang dari rumah korban. Dia mengaku hanya mengambil uang tunai Rp 800 ribu.
Andi Lala (35), tersangka otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan, mengaku tak banyak mendapatkan uang dari rumah korban. Dia mengaku hanya mengambil uang tunai Rp 800 ribu.
"Dia mengaku hanya mengambil Rp 800 ribu dari dompet korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah, Senin (17/4).
Sebelumnya, beredar informasi Andi Lala membawa kabur uang puluhan juta rupiah dari rumah korban yang disebur-sebut baru mendapatkan uang ganti rugi tanah. Kata Nurfallah, penyidik terus mendalami informasi itu.
Selain uang tunai Rp 800 ribu yang diambil dari dompet korban Riyanto, Andi Lala bersama tersangka Roni Agara (21) dan Andi Saputra (27) juga membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Vario, laptop, tas dan sejumlah handphone dari rumah korban.
"Sepeda motor itu dikendarai tersangka Roni dari kediaman korban ke Lubuk Pakam," jelas Nurfallah.
Andi Lala kemudian membawa sepeda motor itu ke Perbaungan, Serdang Bedagai. Dia menjualnya seharga Rp 1,8 juta ke tersangka penadah Riki alias Kiting. Uang itulah yang digunakannya melarikan diri ke Asahan, lalu ke Riau.
Sebelum menjual sepeda motor, Andi Lala juga memberi Roni dan Andi Saputra sejumlah uang. Roni diberi Rp 500 ribu, sedangkan Andi Saputra diberi Rp 300 ribu. "Tapi itu bukan upah," jelas Nurfallah.
Andi Lala akhirnya tertangkap di rumah temannya, warga Lubuk Pakam yang bermukim di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4) subuh. "Dari tangannya hanya ada sisa uang beberapa puluh ribu rupiah," papar Nurfallah.
Andi Lala merupakan otak pelaku sekaligus eksekutor dalam pembunuhan pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (38) kedua anak mereka, Syifa Fadillah Hinaya atau Naya (14) dan Gilang Laksono (11) dan mertua Riyanto, Marni (60) di Jalan Mangaan Gang Benteng, Mabar, Medan, Minggu (9/4) dinihari. Di tubuh para korban ditemukan luka bekas hantaman benda tumpul. Sementara seorang balita, Kinara (4), tahun kritis akibat perbuatan pelaku.
Selain itu, Andi Lala juga disangka melakukan pembunuhan berencana terhadap Suherwan alias Iwan Kakek di rumahnya di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Dia melakukan pembunuhan ini karena dendam istrinya telah selingkuh dengan korban. Sang istri, Reni Safitri pun telah dijadikan tersangka dalam kasus ini.