Anggota Brimob yang merampok mobil uang ditangkap di Yogyakarta
Brigadir S ditangkap bersama perampok lainnya.
Brigadir S, anggota Brimob Polda Jawa Tengah yang jadi pelaku perampokan mobil uang berisi Rp 4,8 miliar milik PT Advantage akhirnya ditangkap. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali membenarkan penangkapan tersebut.
"Kerja sama Polda dan Kodam, tersangka sedang dibawa," kata Nur Ali kepada Antara, Kamis (1/10).
Menurut dia, Brigadir S dan sejumlah pelaku perampokan diamankan di Yogyakarta. Barang bukti berupa uang hasil rampokan serta sebuah sepeda motor dibawa ke Polda Jawa Tengah.
Peristiwa perampokan terjadi pada Senin (28/9) petang, bermula ketika kendaraan tersebut berangkat dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang menuju Solo.
Mobil tersebut dikendarai dua pegawai PT Advantage, Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan, serta pengawalnya dari kesatuan Brimob Brigadir S.
Mobil menuju ke sejumlah tempat di Kota Solo untuk mengambil kiriman uang.
Saat perjalanan pulang menuju Kota Semarang, mobil bermaksud singgah ke Dukuh Ngabean, Candi Ampel, Boyolali.
Di tempat itu, Frendy Agus berniat menagih uang sebesar Rp 3,5 juta dari seseorang bernama Ngatimin.
Karena tidak bertemu dengan orang yang dimaksud, kemudian Brigadir S berniat membantu dengan menghubungi rekan-rekannya.
Berdasarkan keterangan Brigadir S, Ngatimin sudah ditemukan di sebuah tempat penggilingan padi di daerah Tengaran, Kabupaten Semarang.
Ketika berada di tempat penggilingan tersebut, Brigadir S justru menodongkan senjata terhadap Frendy dan mengikatnya.
Dibantu dengan temannya, Brigadir S kemudian memindahkan uang Rp 4,8 miliar itu ke sebuah mobil dan kabur.