Anggota Komisi III minta Jokowi bersikap soal deponering AS dan BW
Pemerintah bisa dilema jika kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dideponering.
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil berharap Presiden Jokowi menyatakan tak meminta Jaksa Agung mengeluarkan deponering untuk perkara mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab, menurut Nasir, pemerintah bisa dilema jika kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dideponering.
"Enggak minta deponering, enggak disuruh deponering, enggak tertulis. Pak Presiden harusnya bilang saya enggak minta," kata Nasir Djamil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2).
Menurut dia, Komisi III DPR menolak deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk berkonsultasi dengan Presiden Jokowi soal deponering tersebut.
"Jaksa Agung harus konsultasi dengan Presiden," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo berencana mengeluarkan deponering pada kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Langkah tersebut terungkap setelah Jaksa Agung melayangkan surat ke pimpinan DPR guna meminta lembaga legislatif mempertimbangkan rencana itu.
"Mereka meminta pertimbangan pemberian deponering. Minggu depan kita akan panggil jaksa agung untuk urusan ini," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).