Anggota polisi edarkan sabu di kios sablon reklame
Dia ditangkap bersama 4 kawannya yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Citra kepolisian kembali tercoreng. Seorang personel Polsek Binjai Timur, Bripka S (45), tertangkap mengedarkan sabu-sabu.
Informasi dihimpun, Senin (15/2), Bripka S ditangkap personel Polsek Kuala, Langkat, Sumut, Minggu (14/2). Dia ditangkap bersama 4 kawannya yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba, yaitu DA lias Pak Dir (35), EMS lias Keling (38), PDS alias Putra (24), dan IE alias Iwan (38). Semuanya warga Kecamatan Kuala, Langkat.
Bripka S dan 4 rekannya diamankan di rumah DA yang juga dijadikan kios sablon reklame di Kampung Banten, Pekan Kuala, Kuala, Langkat. Dari tangan mereka disita sabu-sabu seberat 4,5 gram, timbangan digital, mancis atau korek api gas, alat isap sabu dari botol minuman, dan 51 plastik klip.
Kapolsek Kuala AKP Trio Romi Manik membenarkan penangkapan Bripka S dan empat rekannya. Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengembangkan kasus itu.
"Semua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kuala," ujarnya.