Anggota TNI AD dan PNS Lampung jadi penadah penggelapan mobil
Karena yang mengendarai mobil anggota Polri, PJR tak kuasa menangkap dan hanya bisa membuntuti kemana mobil itu pergi.
Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dan pegawai negeri sipil (PNS) serta warga sipil asal Lampung bernama Sam diduga menjadi penadah satu unit mobil rental jenis Toyota Kijang Innova nomor polisi E 1559 AY milik warga Jepara, Jawa Tengah. Mobil itu diserahkan kepada pemiliknya, Bayu oleh anggota Dit Sabhara Polda Sumsel bernama Aiptu Apri setelah anggota mengetahui mobil yang dibelinya hasil penggelapan.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Diediek melalui Kasubdit Propam Polda Sumsel AKBP Rantau mengatakan, mobil tersebut digelapkan oleh banyak pihak. Sebelum berada di tangan polisi, mobil tersebut disewa oleh seorang karyawan swasta bernama Reza (DPO). Dari GPS terlacak, dilarikan Reza ke kawasan Lampung.
Lalu Reza menjualnya ke PNS yang bekerja di Kamar Dagang Lampung. Kemudian diserahkan kepada anggota TNI AD setempat dan berakhir ke tangan Sam yang juga warga Lampung. Barulah, Aiptu Apri membeli mobil itu dari Sam seharga Rp 35 juta.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak TNI AD Lampung untuk mencari oknum anggotanya. Sedangkan pelaku Reza dan Sam masih dalam proses pencarian," ungkap Rantau, Selasa (2/12).
Mobil ini akhirnya terlacak di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang. Pemilik mobil yang diketahui kenal dengan banyak perwira Polri, menghubungi Petugas Jalan Raya (PJR) Palembang untuk menangkap mobil tersebut. Petugas PJR lalu mendatangi bandara dan melihat mobil dikendarai oleh Apri. Karena yang mengendarai mobil anggota Polri, PJR tak kuasa menangkap dan hanya bisa membuntuti kemana mobil itu pergi.
"Ternyata mobil itu kerap dipakai perwira Polda Sumsel, tapi mereka tidak tahu hasil penggelapan," kata dia.
Dikatakan Rantau, Propam Polda Sumsel sudah menandatangani berita acara serah terima penyerahan. Meski tidak menangani peristiwa ini, Polda Sumsel tetap menyimpan bukti berupa foto kopi STNK dan KTP atas nama Reza.
"Kasusnya diserahkan ke Polda Jawa Tengah karena TKP di sana. Anggota Polda Sumsel, Apri tidak masalah karena tidak tahu asal usul mobil itu," pungkasnya.