Anggotanya berlagak koboi, Kapolda Lampung dilaporkan ke Propam
Insiden penembakan terhadap lima bocah oleh Tim Ranger Tekab 307 Polresta Bandar Lampung berbuntut panjang. Pihak keluarga korban tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Insiden penembakan terhadap lima bocah oleh Tim Ranger Tekab 307 Polresta Bandar Lampung berbuntut panjang. Pihak keluarga korban tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
"Kami melaporkan secara resmi Tim Tekap 308, kemudian Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Kapolres Bandar Lampung, termasuk Kapolda Lampung secara resmi kepada Propam Mabes Polri," kata Muhammad Isnur selaku kuasa hukum pelapor, di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/5).
Isnur mengatakan dalam laporannya ini ada 16 orang anggota yang dilaporkan. Dikatakan dia, setelah menerima laporan tersebut pihak Propam berjanji segera menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami sudah terima resmi dan mendapatkan juga tanda terima resmi mereka dan mereka berjanji tindak lanjuti," kata dia.
Pada kesempatan itu, Isnur membantah tudingan kelima bocah yang ditembak adalah begal. Dia menegaskan tuduhan tersebut hanya mengaburkan fakta penembakan keji oleh anggota polisi.
"Yang orang tua korban tahu mereka berangkat dari rumah hendak jalan-jalan ke Lampung kemudian mereka malam hari naik motor di daerah Srengsem, kemudian ada razia kepolisian. Dari saksi kami tanya, mereka ini lari karena takut ada razia, di situlah terjadi penembakan," ujarnya.
"Selebihnya kami tidak dapat keterangan yang lain, melainkan dari kepolisian saja. Kami minta Propam agar di clearkan peristiwa sebenarnya kami khawatir ada, pengaburan informasi sebenarnya," timpal Isnur.
Sementara itu, salah satu ibu korban, Halimah berharap Propam segera menindaklanjuti kasus tersebut. Dia meminta polisi menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Kami berharap ada proses hukum pak, seadil-adilnya," pungkas Halimah.
Sebelumnya, lima remaja asal Jabung, Bandar Lampung ditembak anggota polisi dari Tim Ranger Tekab 307 Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (1/4) silam. Lima remaja ini ditembak lantaran dianggap terlibat dalam tindak pidana begal.
Identitas kelima remaja yang ditembak itu antara lain, Safar (20), Junaidi Ibrahim alias Yogi (20), Indra Saputra (17), Riko (17) dan Herman Efendi (17). Insiden ini pun sempat menghebohkan jagat dunia maya, sebabnya foto Tim Ranger Tekab 307 Polresta Bandar Lampung bersama para korban diunggah ke media sosial.