Angka pernikahan dini di Malang tinggi, Pemkab 'putar otak'
Angka pernikahan dini di Kab Malang mencapai 32 persen dari sekitar 27 ribu pasangan menikah selama 2012.
Angka pernikahan dini di Kabupaten Malang, Jawa Timur, saat ini masih tinggi, yakni mencapai 32 persen dari sekitar 27 ribu pasangan menikah selama 2012. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keluarga Berencana Pemkab Malang, Sukowiyono.
"Kalau kita kalkulasi masih ada 8.100 pasangan yang menikah di usia dini. Angka ini masih cukup tinggi, terutama di lima kecamatan di kabupaten ini, yakni Kecamatan Poncokusumo, Jabung, Pujon, Wajak, dan Tumpang," katanya di Malang, Senin (23/9), seperti dilansir Antara.
Tahun ini, pihaknya akan fokus untuk menekan angka pernikahan dini di lima kecamatan tersebut. Dia menyebutkan target penurunan angka pernikahan dini yang ingin dicapai Pemkab Malang adalah dari 32 persen menjadi 25 persen.
Selama kurun waktu semester pertama 2013 (Januari-Juli), Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang telah mengabulkan 194 dispensasi menikah bagi anak-anak baru gede. Sebab usia mereka belum memenuhi ketentuan usia minimal (dewasa).
Belum lama ini Bupati Malang Rendra Kresna mengakui angka pernikahan dini di daerahnya dari tahun ke tahun terus meningkat, yakni mencapai 30,5 persen pada 2011, dan 32,49 persen pada 2012.
Angka pernikahan dini tersebut, menurut Rendra harus ditekan karena sumbangannya terhadap laju pertumbuhan penduduk, terutama dari kelahiran bayi cukup tinggi, bahkan melampaui pertumbuhan penduduk Jatim.
Menurut dia, dari jumlah penduduk secara keseluruhan yang lebih dari tiga juta jiwa itu, angka pertumbuhannya mencapai 0,87 persen per tahun. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Jatim hanya 0,7 persen per tahun.
Oleh karena itu, kata dia, untuk menekan laju pernikahan dini tersebut, bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, tapi semua pihak juga harus dilibatkan, termasuk orangtua, tokoh agama, dan lembaga pendidikan.
Sebelumnya Direktur Bina Lini Lapangan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wahyuni mengemukakan di Indonesia terdapat 4,8 persen pernikahan yang dilakukan pasangan berumur 10-14 tahun.
"Anak-anak yang menikah dini ini rata-rata hanya memikirkan indahnya pernikahan sesaat, tanpa memikir beban dan tanggung jawab yang harus dipikul bersama, sehingga tidak sedikit yang kandas, bahkan hanya seumur jagung," katanya.