Aniaya PRT, Ivan Haz bisa diproses hukum, hak imunitas tak berlaku
Di DPR, Ivan Haz akan disidang MKD.
Anggota Komisi IV DPR, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan terhadap seorang pengasuh anaknya. Atas pelaporan itu, putra mantan Wapres Hamzah Haz tersebut tetap harus diproses hukum dan hak imunitas yang dimilikinya anggota dewan dinyatakan tak berlaku.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto menyatakan, hak imunitas tidak berlaku bagi pejabat negara yang melakukan perbuatan tindak pidana di luar tugas dan wewenangnya.
"Terkait hak imunitas, tidak betul (selalu melindungi anggota DPR), untuk kasus ini bisa ditindaklanjuti secara hukum," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (5/10).
Dia mendukung polisi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Karena ini sudah dilaporkan ke Polda, maka akan diikuti saja proses secara hukum undang-undang yang berlaku bagi anggota dewan. Apabila terkena permasalahan hukum akan ditindaklanjuti," terangnya.
Sedangkan terkait kode etik yang dilakukan Fanny sebagai anggota dewan, tambahnya, diserahkan ke MKD DPR.
"Soal sanki biar wilayah hukum yang berjalan, apabila nanti dilaksanakan hak-hal yang berkaitan dengan etika kita akan lihat lebih jauh untuk membuktikan pelanggaran itu," pungkasnya.
Baca juga:
Pengacara: Topiah dipukul Ivan Haz siang dan malam
Pengacara LBH: Istri Ivan Haz diduga terlibat kekerasan PRT
Anak Hamzah Haz: Baby sitter jatuh dari pagar tinggi, bukan dianiaya
Putra Hamzah Haz tak gabung kubu Djan Faridz, apalagi Romi
MKD belum terima laporan soal putra Hamzah Haz lakukan penganiayaan
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, putra Hamzah Haz dicari Fraksi PPP
Anak Hamzah Haz dipolisikan karena diduga aniaya baby sitter dan PRT
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.