Anies pilih koruptor dimiskinkan ketimbang dihukum mati
'Dimiskinkan total. Menurut saya itu hukuman bisa ditegakkan. Saya minta hakim-hakim, jaksa tuntut sebesar-besarnya.'
Peserta konvensi capres Partai Demokrat Anies Baswedan tidak sependapat jika koruptor dihukum mati. Jika terpilih menjadi presiden, Anies menegaskan, para koruptor harus dimiskinkan.
"Dimiskinkan total. Menurut saya itu hukuman yang bisa kita tegakkan. Saya minta hakim-hakim, jaksa tuntut sebesar-besarnya," ujar Anies, Senin (9/12).
Jika hukuman mati tetap dipaksakan, Anies berkilah, tidak ada ruang untuk memperbaiki diri. Anies mengkhawatirkan jika hukuman mati diterapkan, kemudian orang dianggap tidak bersalah akan repot.
"Kalau kita lakukan hukuman (mati) tidak bisa diubah tidak ada ruang kekeliruan. Hari ini potensi kekeliruan dalam pembuktian selalu ada. Saya tidak lihat dari HAM tapi ruang kesalahan kekeliruan masih ada," kata Anies.
"Orang terlanjur tiga tahun dihukum mati dan misalnya ternyata bukan dia. Kalau tidak ada orang mau dikemanakan. Ruangan itu harus diberi. Kalau dimiskinkan, saya rasa orang takut korupsi. Saya sepakat dengan MA dan mendukung keras hakim Artijo dan timnya," tutupnya.
Sebelumnya, wacana hukuman mati bagi koruptor telah direkomendasikan oleh PBNU. Dalam Munas Alim Ulama NU beberapa waktu lalu, rekomendasi itu diupayakan sebagai dorongan moral bagi para aparat penegak hukum untuk tidak melakukan praktik-praktik korupsi lagi.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan, koruptor ada dua macam, yakni koruptor yang merugikan negara dan membangkrutkan negara. "Koruptor yang merugikan bisa dihukum sesuai kejahatannya, namun yang membangkrutkan negara hingga triliunan rupiah hendaknya dihukum mati," kata Said Aqil.