Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.
Anies mengatakan, sikap pemimpin bisa berpengaruh besar dalam upaya penumpasan kasus korupsi di Tanah Air.
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, pemberantasan korupsi harus dimulai dari level tertinggi. Level tersebut adalah kepala negara atau presiden.
Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.
"Pemberantasan korupsi dimulai dari Presiden, dimulai dari sikap, dimulai dari keteladanan dari pimpinan tertinggi," ujar Anies usai menghadiri dialog Antikorupsi di KPK, Rabu (17/1).
Anies mengatakan, sikap pemimpin bisa berpengaruh besar dalam upaya penumpasan kasus korupsi di Tanah Air.
"Ketika pimpinan tertinggi menegakkan prinsip integritas, maka dia akan menular ke bawah," tegas Anies.
"Ketika pemimpin tertinggi memberikan toleransi dan permisif, maka sifat itu akan menular juga ke bawah," sambungnya.
Anies mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi PR besar bagi Indonesia.
Karena itu, dia berjanji untuk memberangus korupsi jika menang Pilpres 2024.
"Kami menyadari persis salah satu hal yang membuat janji kemerdekaan itu belum bisa dilunasi pada setiap anak bangsa itu adalah karena korupsi yang merajalela karena itu pemberantasan korupsi menjadi penting,"
pungkas dia.
merdeka.com
Janji Kembalikan Independensi KPK
Anies Baswedan berjanji akan mengembalikan marwah KPK bila menang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya dan Gus Imin berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK, independensi KPK, dan itu artinya harus melakukan revisi atas undang-undang KPK," kata Anies.
Selanjutnya, kata Anies, mengembalikan orang yang berintegritas ke lembaga antirasuah. Hanya saja, tidak semua orang-orang yang berintegritas dapat kembali ke KPK
Anies lantas menyinggung sistem rekrutmen pegawai KPK yang sempat menjadi polemik. Dia menyebut, orang berintegritas yang dimaksud bukan berarti mereka yang gagal mengikuti seleksi pegawai KPK.
"Bukan berarti orang lama dikembalikan tapi prinsip rekrutmen mendasarkan kepada integritas yang tanpa toleransi, baik untuk pimpinan maupun untuk pegawai KPK. Dengan begitu, kita bisa mengharapkan, satu, lembaganya independen,"
tegas dia.
merdeka.com