Anies tekankan tolak reklamasi: Saya enggak menyalak tapi bernyali
"Jangan ragukan komitmen saya (menolak reklamasi)," tegas Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan komitmennya menolak proyek pulau reklamasi. Ini sudah dibuktikan dengan mengirim surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tiga pulau reklamasi C, D dan G.
"Jangan ragukan komitmen saya (menolak reklamasi)," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/2).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Siapa yang Anies Baswedan ajak untuk menyampaikan pesan perubahan? Anies mengajak kader dan pengurus PKS untuk menyampaikan kepada tetangganya tentang perubahan.
Anies menegaskan, pasti melunasi satu persatu janjinya saat kampanye termasuk menghentikan proyek reklmasi. Dia tak ingin komitmen tersebut diragukan lagi. Anies mengaku tak perlu keras untuk menghentikan reklamasi, tapi diperlukan nyali besar.
"Saya enggak menyalak tapi bernyali," tutupnya.
Sebelumnya komitmen Anies Baswedan menolak reklamasi dimulai dengan menarik rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara dari Program Legislatif Daerah sudah dilakukan sejak tanggal 22 November silam ke DPRD..
Dilanjutka dengan meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menarik seluruh surat terkait reklamasi pulau C, D dan G. Permintaan tersebut tertuang pada surat nomor 2373/-1.794.2 tertanggal 29 Desember 2017 silam.
Baca juga:
Soal reklamasi, Amien sindir menteri Jokowi yang pasang tampang angker
Disindir Menteri Susi soal pantai bersih, Anies singgung pemanfaatan reklamasi
Diperiksa Polda Metro, Sofyan ditanya soal HPL dan HGB reklamasi Jakarta
Kadishub DKI tegaskan pemeriksaannya tak terkait dugaan korupsi NJOP reklamasi
Polisi tahan Lucia, konsumen di Pulau Reklamasi yang tuntut kejelasan