Antara jenderal polisi, Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK
Antara jenderal polisi, Novel Baswedan dan Direktur Penyidikan KPK. Gonjang ganjing internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terkuak ke publik. Selama ini, perpecahan antar penyidik, bahkan pimpinan di KPK hanya buah bibir sejumlah kalangan saja.
"Hmmm, Pak Direktur," kata Novel Baswedan melihat secarik kertas yang diberikan oleh Miryam S Haryani saat melakukan pemeriksaan dalam kasus e-KTP di KPK beberapa waktu lalu.
Kalimat ini terungkap usai video pemeriksaan tersebut diputar di persidangan kasus pemberi keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam S Haryani. Direktur yang dimaksud mengarah pada Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman.
Video itu mengungkap pemeriksaan Miryam yang menyebut ada 7 penyidik dan pegawai KPK bertemu beberapa anggota Komisi III DPR. Dari kertas Miryam itulah, nama Aris Budiman mulai mencuat ke media.
Akibat, video itu, gonjang ganjing internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terkuak ke publik. Selama ini, perpecahan antar penyidik, bahkan pimpinan di KPK hanya buah bibir sejumlah kalangan saja.
Aris Budiman yang mengungkap sejumlah kejanggalan yang terjadi di internal KPK. Dia mengungkap hal ini dalam rapat bersama Pansus angket KPK pada Selasa (29/8) lalu. Aris nekat datang ke pansus meski tanpa izin pimpinan KPK.
Keluh kesah diungkapkan oleh Aris. Termasuk soal adanya penyidik senior KPK yang kerap menentangnya. Meskipun, dia tak menyebut nama, namun orang yang dimaksud Aris mengarah kepada Novel Baswedan.
"Apakah Novel Baswedan (yang suka menentang)?" tanya anggota Pansus KPK, Junimart Girsang.
"Iya," jawab Aris pelan.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
Di dalam Pansus, Aris pun menyesalkan tuduhan kepada dirinya yang menyebut terima duit Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus proyek e-KTP. Dia juga membantah telah bertemu dengan beberapa anggota Komisi III DPR untuk membahas kasus e-KTP.
"Saya tidak pernah ketemu dengan anggota DPR dan saya bisa jamin tidak pernah menerima uang, siapapun yang menuduh itu, menurut saya punya agenda tertentu kepada saya, barangkali kepada lembaga KPK dan Polri tempat saya berdinas," kata Aris di depan anggota Pansus KPK.
Jauh sebelum Aris datangi Pansus angket KPK, Novel Baswedan telah lebih dulu berkeluh kesah tentang jenderal polisi. Novel memang dikenal tak akur dengan institusi asalnya yakni Polri.
Novel tak segan menindak polisi yang dianggap melakukan tindak pidana korupsi. Salah satu korbannya adalah mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Djoko disikat Novel karena terlibat korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas. Akibat kasus ini, hubungan KPK dan Polri pun sempat panas.
Kini, Novel teriak ada jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Sayang, Novel tak mau menyebutkan, siapa jenderal tersebut. Dia hanya yakin, kasus penyiraman air keras yang membuat mata kanannya tak lagi berfungsi itu mustahil selesai di tangan polisi.
"Satu jenderal diduga terlibat," katanya saat wawancara khusus dengan Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa di Metro TV seperti dikutip merdeka.com, Rabu (26/7).
Dia menjelaskan, tidak bisa mengungkapkan apakah masih ada anggota Polri yang terlibat selain pejabat polri berpangkat jenderal.
"Saya rasa tidak pantas saya bicarakan di ruang terbuka," tutup Novel.
Pegiat antikorupsi dan HAM mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel. Tapi, hingga kini, belum ada angin segar yang ditunjukkan dari Istana.
Presiden Jokowi sendiri telah membuat statement, kasus penyiraman Novel Baswedan harus diusut tuntas. Dia telah memerintahkan langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ungkap kasus penyiraman Novel.
Baca juga:
Ketua KPK belum berniat kembalikan Brigjen Aris ke Polri
Datangi rapat Pansus di DPR, Brigjen Aris dipanggil pimpinan KPK
Aris Budiman hadir di pansus angket, KPK gelar sidang dewan pertimbangan pegawai
Pansus angket DPR makin kuat simpulkan tata kelola KPK bermasalah
Busyro tegaskan anggota Polri yang ditugaskan di KPK harus punya monoloyalitas
Pimpinan KPK belum beri sanksi atas pembangkangan direktur penyidikan
Fahri Hamzah ngaku pernah ingatkan Jokowi soal kelakuan KPK