Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Bareskrim Polri telah berhasil menangkap pelaku yang menebar ancaman lewat komentar media sosial akan menembak calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1).
Namun Trunoyudo belum merinci lanjut perihal penangkapan tersebut. Karena hasil pengungkapan kasus ini akan secara detail akan disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Pengungkapan kasus ini dilakukan meski belum ada laporan terkait ancaman itu. Kepolisian tetap mendalami akun yang memberikan ancaman kepada Anies.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (12/1) kemarin.
Jenderal Bintang Satu tersebut mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga perdamaian. Dengan tidak menyebarkan pesan-pesan yang bisa merusak persatuan.
"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Ancaman penembakan kepada Anies itu viral di sosial media. Dari hasil penelusuran didapat lewat unggahan akun tiktok @elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar dari akun @rifanariansyah berisi ancaman penembakan terhadap Anies.
"Izin bapak, nembak kepala anis hukumanya berapa lama ya?" ujar pemilik akun @rifanariansyah.