Polisi Tunggu Laporan Resmi Usut Ancaman Penembakan Anies saat Live TikTok
Polisi menunggu laporan resmi dari Anies karena dugaan ancaman penembakan itu masuk delik aduan.
Polisi menunggu laporan resmi dari Anies karena dugaan ancaman penembakan itu masuk delik aduan.
Polisi Tunggu Laporan Resmi Usut Ancaman Penembakan Anies saat Live TikTok
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dikabarkan mendapatkan ancaman dari sebuah akun saat live di aplikasi TikTok. Ancaman bakal menembak Anies itu diduga dari akun TikTok asal dari Kalimantan Timur.
Polda Kalimantan Timur pun mengimbau agar korban yang dirugikan untuk membuat laporan secara resmi untuk kemudian kasus tersebut diusut.
"Diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1).
Imbauan itu disampaikan polisi melihat ancaman ini masuk dalam delik aduan. Artinya, kasus delik aduan hanya bisa diproses polisi jika pihak yang menjadi korban membuat laporan polisi.
"Itu delik aduan," ucap Yusuf.
Sementara itu, Anies berharap dugaan ancaman penembakan itu tidak benar terjadi.
Anies menyerahkan kepada para penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan ancaman penembakan tersebut.
"Kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies di Samarinda, Kamis (11/1).
Anies mengakui belum berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Adapun diketahui, ancaman penembakan kepada Anies itu viral di sosial media. Dari hasil penelusuran didapat lewat unggahan akun tiktok @elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar berisi ancaman penembakan terhadap Anies.
"Izin bapak, nembak kepala Anis hukumannya berapa lama ya?"