Antisipasi Penularan Covid-19, Objek Wisata di Bantul Ditutup Saat Akhir Pekan
Angka pasien positif Covid-19 yang terus naik membuat Pemkab Bantul menutup sejumlah objek wisata yang dikelolanya. Penutupan ini dilakukan pada hari Sabtu-Minggu pada pekan ini dan pekan mendatang.
Angka pasien positif Covid-19 yang terus naik membuat Pemkab Bantul menutup sejumlah objek wisata yang dikelolanya. Penutupan ini dilakukan pada hari Sabtu-Minggu pada pekan ini dan pekan mendatang.
Sekda Kabupaten Bantul Helmi Jamharis membenarkan adanya keputusan sementara objek wisata di Bantul. Penutupan ini mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 15/instr/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Ingub ini ditandatangani Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada tanggal 15 Juni. Inbup tersebut berlaku selama 2 pekan yang berarti penutupan obwis dilakukan pada tanggal 19-20 Juni dan tanggal 26-27 Juni.
"Kebijakan Pemkab Bantul yang pertama akan menutup objek-objek wisata yang dikelola oleh Kabupaten pada hari Sabtu dan Minggu. Kedua, untuk kegiatan hajatan itu tidak diperkenankan model jamuan prasmanan. Kemudian kegiatan seni budaya, pentas ditiadakan," kata Helmi, Kamis (17/6).
Helmi menjelaskan selain itu, bahwa untuk perkantoran hanya 75 persen. Sedangkan untuk peribadatan di tempat ibadah, Helmi menyebut di area zona merah agar ditiadakan sementara waktu.
"Untuk peribadatan di zona merah mohon dilaksanakan di rumah. Terus untuk sekolah tatap muka juga belum diperbolehkan," tutur Helmi.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, ada sejumlah obwis yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Bantul. Obwis ini yaitu kawasan Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Goa Cemara, Pantai Pandansimo, Pantai Kwaru, Goa Selarong dan Goa Cerme.
Baca juga:
Penjelasan Satgas soal Penelusuran Varian Covid-19 Khas Indonesia
4.144 Positif Covid-19 di Jakarta, 661 Kasus di Bawah Usia 18 Tahun
69 Santri Ponpes Bina Madani Bogor Positif Covid-19, 24 Dinyatakan Sembuh
16 Orang di PN Semarang Positif Covid-19, Pegawai WFH hingga 22 Juni
Pemakaman Pasien Covid-19 di TPU Rorotan Meningkat
Lonjakan Covid-19, RSUD Depok Sebut Tersisa 1 Ruang ICU Dewasa dan Bayi