Aparat desa mengaku kecolongan soal diskusi buku 'Jokowi Undercover'
Aparat desa mengaku kecolongan soal diskusi buku 'Jokowi Undercover'. Sebelumnya, pihak kepolisian mengusut kegiatan diskusi buku 'Jokowi Undercover, melacak jejak sang pemalsu jatidiri-prolog revolusi kembali ke UUD 45'. Kasus itu tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.
Camat Muntilan Jawawi mengaku tidak mengetahui dan tidak dimintai izin adanya kegiatan diskusi buku karangan Bambang Tri yang berjudul 'Jokowi Undercover' melacak jejak sang pemalsu jatidiri, Prolog Revolusi Kembali ke UUD 45 Naskah Asli yang digelar di Pendopo Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/12) malam.
Dirinya mengaku kaget setelah mengetahui ada diskusi buku 'Jokowi Undercover' itu usai menerima pesan di ponselnya beserta foto yang telah diunggah di facebook terkait kegiatan diskusi yang digelar dikantornya itu.
"Saya tahunya setelah ada pesan masuk dan dikirimi dari facebook," ungkap Jawawi saat dikonfirmasi merdeka.com sedang berada di Kantor Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Kamis (22/12).
Jawawi mengaku jika sebelum dan sesudah kegiatan diskusi buku 'Jokowi Undercover' usai berlangsung merasa tidak dimintai izin, baik dari para peserta maupun dari sang penulis buku Bambang Tri.
"Sama sekali tidak ada izin," ungkapnya.
Jawawi kemudian tidak ingin menjawab secara jauh dan akhirnya menyerahkan sepenuhnya persoalan tentang diskusi buku 'Jokowi Undercover' yang dianggap kontroversi ini kepada Sekretaris Camat Muntilan yaitu Labliha.
"Anda ke Pak Sekcam (Sekretaris Camat Muntilan) saja," ungkap Jawawi sambil menyerahkan ponselnya ke Sekcam Muntilan.
Senada dengan Camatnya, Sekcam Labliha membenarkan jika diskusi yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Muntilan tidak berijin. Malahan, beberapa pegawai hingga dirinya dan pimpinanya Jawawi tidak dimintai ijin sebelum atau selama acara berlangsung.
"Panjenengan (anda) tanyak ke Koramil atau ke Polres saja. Kegiatan diskusi itu tanpa sepengetahuan perangkat (Kecamatan)," terangnya.
Labliha mengaku juga sama seperti yang dialami Camat Muntilan, dirinya mengaku kaget setelah ada beberapa foto-foto tayang di salah satu grup facebook. Kemudian selain itu beberapa warganya melaporkn bahwa ada pesan berantai yang mengungkapkan ada diskusi buku 'Jokowi Undercover' yang sudah berlangsung.
"Lihat foto-foto ada di grup FB kita kaget. Kita nggak tahu apa dan bagaimana dikusi apalagi isi buku itu karena sebelumnya (pihak penyelenggara diskusi) tidak konfirmasi ke kita," terangnya.
Labliha secara lugas mengakui jika pihaknya merasa kecolongan dengan adanya kegiatan diskusi buku berbau kontroversi berjudul Jokowi Undercover ini. Sebab, tidak dimintai izin, tiba-tiba masyarakat sekitar Kecamatan Muntilan dihebohkan dengan pesan berantai tentang diskusi tersebut.
"Ya kalau dibilang kecolongan ya kecolongan karena tidak tahu. Bagaimana lagi," akunya.
Hingga kini, Labliha menambahkan pihaknya mengaku pasif jika persoalan digelarnya diskusi buku yang menjadi fenomena dan sedang hangat diperbincangkan masyarakat Kabupaten Magelang khususnya dan masyarakat Indonesia pada umunya nantinya berbuntut pada persoalan hukum.
"Ya, kita pasif saja," kata dia.
Arif Tohir, salah seorang peserta diskusi dan bedah buku itu membantah jika dirinya tidak menyampaikan ijin kepada aparat setempat. Sebab, diskusi meski digelar secara spontanitas dirinya menyatakan menyampaikan ijin secara lisan kepada Polres Magelang dan Koramil setempat.
"Saya hubungi intel Polres (Anggota Polres Magelang)," ungkap Arif Tohir salah satu peserta diskusi saat dikonfirmasi merdeka.com Kamis (22/12).
Arif membeberkan bahwa diskusi itu digelar berawal dari komunikasinya beberapa pemuda penggiat dan aktivis di sekitar Kecamatan Muntlan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah sering berkomunikasi dengan Bambang Tri, sang pengarang buku Jokowi Undercover itu.
Selain itu, dirinya bersama menaruh penasaran terhadap proses pembuatan buku oleh Bambang Tri terkait keberadaan buku Jokowi Undercover ini.
"Berawal dari komunikasi facebook. Kita kemudian meminta Mas Bambang untuk menjelaskan bukunya. Bagaimana proses penulisanya, observasi lapanganya dan teknis pemulisanya. Apakah memang betul seperti yang ditulis dalam bukunya itu?" ucapnya.
Apalagi di dalam buku 'Jokowi Undercover', menyinggung soal Partai Komunis Indonesia (PKI). Pihaknya menginginkan jika para pejabat mulai dari Lurah, Camat, Legislatif dan Eksekutif sampai Presiden harus terhindar dari paham komunis.
"Kita sebagai warga negara Indonesia yang berdasarkan UUD 45 dan Pancasila, menginginkan para pejabat kita terhindar dari PKI," terangnya.
Arif mengaku dari 11 peserta diskusi yang hadir dirinya mengenal hanya sebanyak lima orang rekanya. Sementara enam orang lainya tidak tahu identitas keenam peserta diskusi yang lain itu.
"Kita tidak tahu identitas keenam orang yang lain. Yang pasti saat itu ada intel Polres, ada orang Kodim yang ikut kegiatan diskusi itu," ujarnya.
Arif juga mengungkapkan jika usai diskusi dirinya bersama rekan-rekanya meminta salah satu buku yang dibawa oleh Bambang Tri sang penulis buku tersebut. "Satu saja yang dibawa (Bambang Tri, sang penulis) kita minta. Itu saja awalnya tidak boleh diminta," ujarnya.
Arif juga mengungkapkan, dirinya siap dan akan melakukan klarifikasi ke media jika kegiatan diskusi buku 'Jokowi Undercover' ini dianggap melanggar hukum. Pihaknya sama sekali tidak mempunyai niatan buruk dengan melakukan diskusi buku berbau komunis ini.
"Sehabis ini saya mungkin akan melakukan jumpa pers dengan rekan-rekan media disini supaya tidak menjadi persoalan kedepanya," pungkas Arif.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengusut kegiatan diskusi buku 'Jokowi Undercover, melacak jejak sang pemalsu jatidiri-prolog revolusi kembali ke UUD 45'. Kasus itu tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.
Baca juga:
Polisi usut diskusi buku 'Jokowi Undercover' di Magelang
Panglima TNI: Presiden Jokowi tidak akan minta maaf pada PKI!
Mathlaul Anwar minta Presiden Jokowi tegas hadapi isu komunisme
Cerita FPI tak dapat kursi hingga sindir Ahok di demo anti-PKI
PDIP dukung rencana Jokowi selesaikan pelanggaran HAM masa lalu
Sebut PKI bangkit, Kivlan Zen tak ingin menakuti
Bareskrim selidiki isu kebangkitan PKI
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa saja yang hadir mendampingi Presiden Jokowi di Banyuwangi? Hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).