Arogansi PNS Pemprov Riau aniaya mahasiswa saat unjuk rasa
Polisi sudah mengantongi keterangan para saksi dan juga bukti rekaman video.
Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Riau (Amper) berunjuk rasa di Gedung Daerah Pekanbaru, Rabu (13/4) lalu. Aksi tersebut guna 'menyambut' kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat itu tengah melakukan kunjungan kerja.
Massa berunjuk rasa ditengah berlangsungnya Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Riau oleh KPK.
Puluhan massa mahasiswa ini mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berbagai proyek di Riau yang nilainya mencapai Rp 2 triliun. Bahkan mereka juga menyuarakan adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) beragam proyek di Dinas Marga Riau pada tahun anggaran 2015.
Namun, aksi tersebut berbuntut panjang. Pasalnya, aksi yang berakhir ricuh tersebut menyeret 3 staf Kantor Gubernur Riau dijadikan tersangka penganiayaan oleh Kepolisian. Ketiganya, menghalau para pendemo dengan cara kekerasan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto Sik mengatakan, ketiga tersangka itu yakni inisial Dr (Darusman jabatan Kepala Biro Humas Pemprov Riau), AS (Agus Surya) dan PT (Piko Tampati). Keduanya merupakan Staf Protokoler Pemprov Riau.
Saat itu pejabat pemprov Riau tengah rapat koordinasi supervisi dan pencegahan terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diwakili Saut Situmorang.
"Ya benar, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yaitu inisial Dr, PT dan AS," ujar Bimo kepada merdeka.com.
Sebagai langkah hukum selanjutnya, polisi akan melayangkan surat penetapan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau dan tiga tersangka itu.
Keterangan para saksi dan juga bukti rekaman video menjadi bukti dan petunjuk bagi polisi. Mahasiswa yang menjadi korban yakni bernama Muhammad Fauzi. Dia dipukul, ditendang hingga dibanting oleh tersangka.
"Hari ini surat panggilannya kita kirim kepada para tersangka untuk diperiksa," tegas Bimo.